Wanita Pencaker Disekap, Lalu Diperkosa
MUARA BUNGO - Nasib malang harus dialami Murdiati (34), Warga Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir. Niat hati ingin mendapat kerja, malah dirinya diperkosa dan disekap selama 2 hari.
Informasi yang didapat oleh koran harian ini, kejadian bermula ketika Murdiati sedang mencari kerja untuk menutupi biaya hidupnya. Gayung bersambut, Murdiati lantas dihubungi oleh Pelaku Agus (40) warga Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir. Agus mengatakan, ada lowongan kerja disalah satu diler motor.
Pertemuan tersebut berlangsung pada kamis (22/1). Itu membuat Murdiati menjadi tertarik untuk bekerja. Saat itu, pelaku minta korban untuk menyiapkan syarat lamaran kerja.
Diiming-imingi mendapatkan kerja, Korban pun tidak menolak untuk kembali bertemu dengan pelaku. Kali ini mereka sepakat untuk bertemu di Pasar SPA, Kuamang Kuning. Disini, korban juga bertemu dengan dua temannya.
Setelah dilihat oleh pelaku, ternyata persyaratan yang dibawa korban belum lengkap. Pelaku lantas mengajak korban untuk pergi langsung ke diler yang dimaksud. Dengan tujuan bertemu langsung dengan bos diler motor itu.
Namun sayangnya, melihat kemolekan tubuh Murdiati membuat pelaku menjadi tergiur. Korban pun bukan diajak ke diler melainkan dibawa ke kebun sawit di Unit 4 Kuamang Kuning.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti apa yang dilakukan pelaku.Berada dalam ancaman dan penuh ketakutan, Murdiati pasrah tubuh moleknya digerayangi dan diperkosa oleh pelaku.
Pelaku hingga tiga kali memperkosa korban. Kebetulan didalam kebun sawit itu ada pondok untuk menyekap pelaku selama dua hari.
Setelah dua hari disekap, korban lalu berhasil kabur dengan cara berpura-pura buang air besar.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyekapan dan pemerkosaan itu.
“Korban diperkosa oleh pelaku yang berpura-pura mencarikan korban kerja,’’ ungkapnya.
Pengakuan awal korban di setubuhi hingga tiga kali. Korban di sekap di sebuah pondok diperkebunan sawit selama dua hari.
‘’Dengan alasan buang air besar, korban langsung melarikan diri. Dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pelepat Ilir,\" kata Kasat kemarin (27/1).
Dilanjutkannya, mendapatkan laporan, Anggota Polsek langsung bergerak dan membekuk pelaku tanpa perlawanan. \"Pelaku kini sudah kita amankan,\" pungkasnya.
(Hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: