>

Beras Oplosan Diduga Mengandung Klorin

Beras Oplosan Diduga Mengandung Klorin

PT Sejahtera Langgar UU Perlindungan Konsumen

JAMBI – Keberadaan beras oplosan setelah digrebek oleh pihak kepolisian baru-baru ini dicurigai mengandung zat kimia berbahaya. Pasalnya, biasanya  untuk memutihkan beras tersebut harus dicuci diklorin atau sejenis kaporit. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriana kemarin.

\"Kalau benar dioplos, tentu pakai pemutih agar warnanya kelihatan bersih. Yang mungkin digunakan adalah klorin itu pemutih yang disalahgunakan. Dia itu desinfektan. Ambang batasnya ada untuk pemakaiannya. Dia itu kan sama dengan kaporit, jadi dia memang untuk air dan ada ambang batas. Itu bisa memutihkan,\" terangnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini pihak kepolisian bersama anggota DPRD Kota Jambi menggrebek puluhan ton beras bulog yang diduga dioplos di

gudang milik PT Sejahtera Indonesia. Gudang tersebut beralamat di Jalan Gunung Semeru, Rt 24, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Zat kimia yang dimaksudkan Ujang yakni bahan kimia penting untuk pemurnian air.Klorin juga digunakan dalam produksi kertas, antiseptik, zat warna, makanan, insektisida, cat, produk minyak bumi, plastik, obat-obatan, tekstil, pelarut, dan banyak produk konsumen lainnya. Unsur ini juga digunakan untuk membunuh bakteri dan mikroba dari pasokan air minum. Klorin juga digunakan untuk pemutih pulp kayu. Soal dampak mengkonsumsi klorin dalam jumlah besar, tentunya, kata Ujang bisa berbahaya. \"Kalau dalam jumlah banyak dan kadar yang besar bisa terjadi gangguan pencernaan dan diare mungkin,\" tambahnya.

Lalu apa langkah yang akan dilakukan pihaknya? Soal ini, dia mengaku bisa saja pihaknya melakukan pengujian sampel beras. Akan tetapi, sejauh ini belum ada permintaan pengujian kepada pihaknya. Lagi pula, sambung Ujang, yang lebih berkompeten melakukan pengujian adalah balai pengujian di Dinas Pertanian Provinsi Jambi. Sebab, beras merupakan salah satu komoditi pangan yang belum diolah. Sementara kewenangan pihaknya, adalah terhadap pangan olahan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari menyebut, jika gudang beras yang menimbun beras, yakni PT Sejahtera Indonesia sudah memiliki izin. \"Soal izin gudang itu ada daftar registernya kan ada. Kalau ada daftar itu jadi izinnya melekat disana. Jadi semuanya include disana kalau sudah ada daftar regiaternya, jadi gudang itu ada izinnya,\" ujarnya.

Dia mengakui, dengan temuan itu, Pemkot kecolongan. Dia mengaku, sudah menindaklanjuti temuan itu dengan menurunkan tim ke lapangan meninjau gudang tersebut. \"Kami sudah menugaskan PPNS dan juga Kabid Usaha dan Perdagangan kesana mengecek,\" ujarnya.

Dia menerangkan, izin gudang itu adalah gudang pembersihan. \"Izinnya itu kan gudang pembersihan. Kan boleh dibersihkan beras itu karena kan seperti masak itu kan ditampi dulu, disisihkan kotorannya kan. Izinnya untuk pembersihan,\" jelasnya.

Soal berita jika pihak gudang mengoplos beras, dia enggan memastikannya. \"Kalau menurut berita kan katanya ngoplos, nah kita belum tahu ngoplos atau tidak. Kalau ngoplos apalagi ngoplos subsidi rasanya tak mungkin. Namun barangkali dia curang saya juga belum tahu,\" katanya.

Sementara Junedi Singarimbun, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi dijumpai usai hearing dengan BPOM mengaku akan menindaklanjuti temuan itu. Dia mengatakan, pihaknya bakal meminta BPOM melakukan uji sampel beras yang ditemukan. \"Hasil temuan bulog diuji lab nanti diminta dan untuk mengetahui kandungan apa yang ada disana,\" jelasnya.

 

Bulog Tak Larang Perdagangan Beras Oplosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: