Batalkan Pelantikan Budi Gunawan

Selain Syafi\"i Ma\"arif, Jimly, dan Sutanto, anggota tim sembilan lainnya adalah mantan Wakapolri Oegroseno, pakar hukum UI Hikmahanto Juwana, pengamat hukum Bambang Widodo, dan mantan Ketua KPK Ery Riyana Harjapamengkas. Masuk pula mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan serta sosiolog Imam Prasodjo
Khusus menyangkut pelanggaran UU Polri jika presiden batal melantik Budi Gunawan, Hikmahanto mengajak semua pihak untuk memahami bahwa yang terjadi saat ini adalah anomali. Situasi yang dimaksudnya adalah penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Budi Gunawan, ketika yang bersangkutan sudah resmi diajukan presiden sebagai calon tunggal kapolri ke DPR untuk dimintakan persetujuan.\"
Dalam pandangan dia, permasalahan yang muncul tersebut tidak terpikirkan oleh para pembentuk UU Polri ketika dibuat. \"Tolong dipahami bahwa UU Polri itu sekali lagi, suatu yang normatif, yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal seperti sekarang,\" bebernya.
Namun demikian, dia menambahkan, bahwa siapapun yang akan menduduki jabatan di institusi penegak hukum, seharusnya dalam posisi bersih. Hal tersebut, kata dia, sudah menjadi pemahaman umum. \"Namanya juga penegak hukum, karenanya saran kami seperti itu (Budi Gunawan tidak dilantik, Red),\" tuturnya.\"
Pada kesempatan awal pertemuan dengan presiden, status payung hukum terhadap tim bentukan bentukan presiden tersebut akhirnya mendapat penegasan. Kepres (keputusan presiden) yang sudah disusun draf-nya ternyata batal ditandatangani. Artinya, status tim tidak terikat dengan struktur kepresidenan. Status rekomendasi yang dihasilkan juga hanya sekedar masukan. \"
Salah anggota Tim Independen Tumpak Hatongan menilai hal itu bukan sebuah masalah. Sebab, menurut dia, posisi awal pebentukan tim memang hanya untuk memberi masukan pada presiden.\"
\"Ini bukan persoalan puas atau tidak, kita memang hanya berikan masukan,\" kata Tumpak.\"
Menanggapi saran dari Tim Independen tersebut, hingga tadi malam, pihak istana belum memberikan tanggapan. Saat ditemui, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menolak berkomentar.\"
Dia menyatakan, persoalan saran dari Tim Independen maupun Wantimpres bukan menjadi wilayahnya. Menurut dia, Mensesneg Pratikno yang kini menanganinya. \"Saya nggak mengikuti, itu mensesneg,\" elak Andi.
(dyn/owi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: