Pemkot Serahkan Pembebasan Lahan ke Pengadilan
Terkait Pembangunan Fly Over
JAMBI – Pembebasan lahan untuk pemangunan Flay Over di Simpang Mayang Kota Jambi belum tuntas dilakukan oleh Pemkot Jambi. Meski demikian, Walikota Jambi Sy Fasha sangat yakin Fly Over untuk mengurangi kemacetan di Kota Jambi itu akan terwujud. Karena, Pemkot Jambi telah menyerahkan permasalahan pembebasan lahan tersebut ke Pengadilan.
“Saya sudah konfirmasi juga, ada sebagian yang tidak menerima uang pembebasan lahan, namun sudah dititipkan uangnya ke Pengadilan, ini sudah benar secara umum, saya rasa pembangunan Fly Over ini terus akan dilakukan,” tegasnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.
Menurutnya, untuk pembangunan tahap pertama sudah dilakukan, yaitu pembangunan rigid beton di sisi kiri dan kanan jalan. “Memang ada beberapa titik yang belum,” katanya.
Fasha juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi terkait pembangunan Fly Over itu. Pembangunan Fly Over tersebut tidak ada alasan lagi dan tidak boleh ditunda lagi, oleh karena itu, Pemkot yang bertugas menyelesaikan pembebasalan lahan akan menuntaskannya.
“Ada beberapa KK lagi, tapi saya lupa berapa jumlahnya. Seharusnya mereka menerima, karena ini kepentingan masyarkat banyak, kalau dulu sekitar 30 atau 40 KK lagi,” akunya.
Untuk pembayaran pembebasan lahan akan dibayar oleh pemerintah Provinsi Jambi. Menurut Fasha, alasan yang disampaikan oleh warga yang menolak itu tidak masuk akal. “Alasan mereka lahan dia sudah habis dan tidak ada lagi parkir,” katanya.
Akan tetapi, lahan yang dibebaskan tersebut bukan dibuat untuk badan jalan, lahan yang dibebaskan itu agar tidak dipakai lagi untuk membangun apapun.
“Biasanya ada konter dan ATM, sekarang tidak boleh lagi, kalau untuk parkir bisa saja digunakan, terus saja jalan, ngapo lagi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Jambi tidak menganggarkan untuk pembangunan flay over di tahun 2015 ini. Provinsi akan menganggarkannya kembali apabila Pemkot Jambi selesai membebaskan lahan dilokasi tersebut. Untuk diketahui, sekitar 90 orang pemilik lahan di 4 Kelurahan yang terkena pembebasan lahan seluas 2 hektar tersebut. Lahan yang betul-betul selesai hanya di 2 Kelurahan.
(cr2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: