Tanjabtim Tetap Tak Penuhi Kuota
JAMBI – Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu kabupaten/kota untuk Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Bungo sudah berakhir kemarin.
Dari tiga daerah ini, Tanjabtim tetap tidak mencapai kuota yang dingginkan yakni 9 pelamar. Setelah diperpanjang selama tiga hari, hanya ada penambahan satu pelamar yang semula 7 menjadi 8 pelamar.
“Dari tiga daerah yang diperpanjang masa pendaftarannya, Tanjabtim tidak memenuhi kuota, hanya ada 8 orang yang mendaftar. Tanjabbar dari 8 menjadi 9, Bungo 6 menjadi 10 orang,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Swarsono kemarin (28/01).
Kota Jambi dengan peminat terbanyak yaitu 36 pelamar, Muarojambi 23, Batanghari 10, Tebo 12, Sarolangun 13, Merangin 15, Kerinci 15 dan Sungaipenuh 11 pelamar.
Menurutnya, meski Tanjabtim tidak memenuhi kuota tahapannya tetap dilanjutkan dengan penelitian administrasi oleh Timsel dan rapat pleno. “Tidak perpanjang lagi masa pendaftarannya, lanjut ketahapan berikutnya. Jumat penguman administrasi,” sebutnya.
Tahapan uji publik I 2-6 Februari, rapat pleno Timsel 7 Februari dan tes tertulis 9 Februari. Untuk pemeriksaan tes tertulis dan rapat pleno dilaksanakan pada 10-11 Februari dan pengumuman 12 Februari. Uji publik II dan rapat pleno 12-14 Februari kemudian wawancara 16-18 Februari.
Untuk pengumuman hasil wawancara dan rapat pleno, dilaksanakan pada 19-21 Februari. Uji publik III 20-23 Februari dan rapat pleno timsel 24 Februari serta finalisasi 24 Februari.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: