Perkempinas, Akan Ada Kejutan
Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan Saksi-saksi
JAMBI – Kasus Kwarda dan Perkempinas sudah menyeret banyak pejabat Jambi ke jeruji besi, namun, tampaknya masih akan ada lagi pejabat yang terseret kasus tersebut. Hal itu terungkap dari pernyataan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, Rabu (28/1) kemarin.
Pasca menetapkan Tunggul Halumuan Silitongga sebagai tersangka baru kasus perkempinas, kepada sejumlah Wartawan, ia mengatakan akan ada kejutan baru dalam kasus tersebut.
“Kita akan mempercepat proses penyidikannya dan mungkin akan ada kejutan,” terangnya.
Namun, saat wartawan meminta sedikit bocoran, apa kejutan tersebut, ia masih menutup rapat informasinya. “Tunggu saja,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa pejabat yang sudah terseret kasus tersebut adalah mantan Sekda Provinsi Jambi AM Firdaus dan Syahrasaddin, mantan kadis Peternakan Sepdinal, dan mantan Kadis Sosnakertrans Haris AB.
Masih dalam proses penyidikan kasus Perkempinas, kemarin, penyidik juga mulai memeriksa beberapa orang saksi untuk melengkapi berkas tersangka Tunggul Silitonga. Saksi yang dipanggil adalah Norton, pemilik rumah makan Taraso.\"Iya, Norton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tunggul H Silitonga,\" kata Imran.
Norton merupakan pemilik rumah makan Taraso yang disebut-sebut sebagai satu dari 7 rumah makan yang muncul sebagai penyedia logistik pada kegiatan Perkempinas. Dari hasil penyidikan, 6 dari 7 rumah makan tersebut merupakan rumah makan fiktif dan tidak sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK).
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: