Ridwan Serahkan Dokumen Alkes
Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Tebo
JAMBI- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Ridwan, mendatangi kantor Kejati Jambi untuk menyerahkan bukti-bukti dan dokumen penting terkait pengadaan Alkes Tebo yang kini diselidiki penyidik Kejati Jambi.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf menjelaskan kepada sejumlah wartawan, dokumen penting tersebut diperlukan oleh tim penyelidik untuk proses penyelidikan.
\"Dia (Ridwan red) bukan diperiksa, tapi memang kita yang menyurati agar menyerahkan data yang diperlukan oleh penyelidik terkait kasus ini,\"kata Imran Yusuf.
Pemanggilan Kepala Dinkes Kabupaten Tebo ini, merupakan pemanggilan yang pertama kali dilakukan oleh tim penyelidik Kejati Jambi.
\"Pemanggilan baru pertama, dan kita sudah menerima beberapa data, tapi belum lengkap semua,\"lanjut Imran Yusuf.
Pantauan Jambi Ekspres di gedung Kejati Jambi, sekitar pukul 12.00 WIB, Kadis Kesehatan Kabupaten Tebo, Ridwan datang bersama salah seorang ajundanya. Sesampai di lantai dua Kejati Jambi, Ridwan langsung memasuki ruang Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.
Kurang lebih 2 jam berada diruang Kasi Penyidikan, sekitar pukul 14.30 WIB, dia (Ridwan red) keluar dari ruang Kasidik dan langsung menuju mobil yang sedang terpakir dilapangan Kejati Jambi.
Untuk diketahui, terkait kasus Pengadaan Alkes di RSUD Sulthan Taha Syaifuddin di Kabupaten Tebo dianggarkan melalui APBN tahun Rp 9,9 Milyar tahun 2010 melalui Dinas Kesehatan.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: