>

Penyidik KPK Diteror !

Penyidik KPK Diteror !

JAKARTA - Tim 9 menyebut ada ancaman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi terkait transaksi mencurigakan dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Teror itu salah satunya berupa ancaman pembunuhan. \"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini. Termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern,\" kata anggota Tim 9, Jimly Asshidiqie, di gedung KPK Jakarta, Rabu (11/2).Ancaman terhadap penyidik KPK, menurut Jimly, antara lain disampaikan lewat pesan singkat dan telepon. Terkait ancaman tersebut, Tim 9 mengimbau semua pihak berusaha meredakan ketegangan.\"Jadi kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan Presiden, kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan. Praperadilan cuma sebentar, Senin (16/2) nanti ada keputusan,\" ungkap Jimly.Jimly mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, baik KPK dan Polri diminta sama-sama harus menahan diri. \"Kalau kita mau mengikuti arahan Presiden, sudah jelas. Jangan menambah ketegangan. Harus meredakan ketegangan sampai putusan praperadilan, itu arahannya. KPK dan POlri harus menahan diri,\" tegas mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.Jimly hadir bersama dengan sejumlah anggota Tim 9 lain yang dibentuk Presiden Joko Widodo yaitu mantan Komisoner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar serta sosiolog UI Imam Prasodjo.Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menegaskan pihaknya akan mengusut ancaman terhadap penyidik tersebut. \"KPK sekarang sedang menangani kasus ini. Kami belum bisa sampaikan ke publik, tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa disampaikan,\" kata BW.Ancaman terhadap penyidik KPK yang menangani kasus BG antara lain disampaikan dalam bentuk pesan singkat maupun telepon. \"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terrorizing (meneror) itu memang sedang kita teliti lebih lanjut. Beri kesempatan tim KPK yang sudah dibentuk, kita sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini dan pada saatnya akan diberitahu pada publik,\" imbuhnya.Ancaman berupa teror itu ancaman pembunuhan, intimidasi hingga keluarga penyidik. Bahkan ada beberapa penyidik yang dibuntuti. BW menjelaskan bahwa KPK sudah memetakan potensi risiko yang dihadapi KPK saat menyidik kasus BG. \"Yang pertama, semua potensi resiko itu pasti sudah diketahui. Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar. Tapi yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini. Kita beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai,\" jelasnya.Ancaman terhadap penyidik KPK itu menyusul serangkaian laporan tindak pidana ke Bareskrim Polri yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 berdasarkan laporan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015.Abraham Samad juga dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Feriyani Lim pada 2 Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2007.  Selain itu Abraham dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terkait kepemilikan senjata api yang surat izinnya sudah mati pemberian Komjen Pol Suhardi Alius.Selanjutnya Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke polisi pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005, saat dia menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.Sedangkan pada 28 Januari, pimpinan KPK yang lain, Zulkarnain, dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menangani kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008 yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka.Terpisah, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan polisi siap memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap penyidik KPK yang mendapat ancaman teror. \"Kita siap memberikan pengamanan kepada siapapun, termasuk pada penyidik KPK,\" ujar Badrodin.Jenderal polisi bintang tiga itu memastikan pelaku teror bukan anggota Polri. Dia menduga pelakunya adalah orang yang memanfaatkan situasi. \"Anggota kami juga dapat ancaman. Ini harus diwaspadai karena ada pihak-pihak yang berusaha mengadudomba KPK dengan Polri,\" imbuhnya. Namun, sampai saat ini KPK belum meminta bantuan kepolisian atas adanya ancaman teror tersebut.

(jhon/can/RP)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: