>

2015, 25 Daerah Pemekaran Disahkan

2015, 25 Daerah Pemekaran Disahkan

JAKARTA - Komisi II DPR RI menargetkan sedikitnya 25 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan tahun 2015. Pembahasan RUU DOB akan dimulai setelah revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota selesai.\"Prioritas di tahun 2015 ini minimal 25 DOB dilahirkan\" kata Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, kepada awak media di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). Meski belum mendapatkan informasi rincian 25 calon DOB yang disahkan namun hampir dipastikan salah satu daerah yakni Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Informasi lainnya yang diperoleh, ada pula Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi,  Kabupaten Lembak asal pemekaran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kikim Area asal pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya telah ada 65 calon DOB yang telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres). \"Kemungkinan bisa bertambah (dari 25 calon DOB,red),\" tambah politisi PAN dapil Provinsi Banten itu.Pembahasan dan pengesahan pemekaran 25 calon DOB tersebut mesti dilakukan tahun ini juga. Karena rencana pembahasan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2015. \" Ini sudah menjadi komitmen kami untuk melanjutkan yang tertunda,\" ungkap Yandri.Untuk itu, Yandri juga meminta agar pemerintah mendukung pemekaran DOB tersebut. Meskipun sampai saat ini Komisi II bersama Kemendagri belum memulai pembahasannya. \"Ini aspirasi daerah. Tidak ada alasan pemerintah tidak mendukungnya,\" terang alumnus Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu tersebut.Hal senada juga diungkapkan anggota Komite I DPD RI, Ahmad Kanedi. Dia berkeyakinan DOB disahkan tahun ini, terutama Lembak. \"Sudah masuk prolegnas dan mendapat pertimbangan presiden,\" kata Kanedi usai rapat bersama Komisi II dan Kemendagri. Soal calon DOB yang disahkan apakah ada tambahan, menurutnya tergantung dengan pemerintah pusat. \"Kalau usulan, memang dari DPD,\" demikian Kanedi.

(rik/RP)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: