8 Hari Buron, Pencuri Ternak Dibekuk
Sembunyi di Dalam Hutan
MUARA BUNGO- Pelarian selama delapan hari yang dilakukan Herman (36) warga Oku Sumatra Selatan, salah satu tersangka pencurian ternak di Kabupaten Bungo akhirnya terhenti setelah di bekuk anggota reskrim Polsek Pelepat. Tersangka yang sebelumnya sempat baku tembak dengan anggota Polres Bungo berhasil di bekuk di dalam hutan, di kawasan Pelepat.
AKP Ardi Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bungo, mengatakan, tersangka ditangkap personil Polsek Pelepat pada saat melakukan penyisiran pukul 09.00 WIB, (15/2). Pelaku ditemukan mengalami pembusukan pada kaki kanan akibat luka tembak.
“Dari tangan tersangka saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi aktif,“jelasnya.
Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwa tersangka Herman mengakuan masih ada satu pelaku lainnya atas nama Eni (28) warga Lubuk linggau yang melarikan diri.
“Hingga saat ini kami sudah menggamnkan barang bukti berupa satu unit Mobil avanza dua ekor sapi dalam mobil, satu senpi diduga jenis FN,satu senpi rakitan, lima amunisi aktif & enam selongsong kaliber 38,empat buah sajam jenis pisau dan parang,dua utas tali,tiga buah plat nomor plasu,satu buah gunting pemotong besi, satu buah galon berisi potas dan satu botol Anggur malaga,“paparnya.
Untuk diketahui, dua pelaku pencurian ternak lainnya, meninggal dunia saat baku tembak di TKP. Keduanya atas nama Johni Holmes alias Anes, warga Linggau, Sumsel dan di dalam hutan ditemukan tewas. Atas nama Iskandar warga Palembang,Sumsel.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: