Samisake, 8 Camat Batanghari Diperiksa
MUARABULIAN - Pihak Kejaksaan Negri Muarabulian terus melakukan penyelidikan terhadap semua mantan camat dan camat aktiv di wilayah kabupaten Batanghari terkait dugaan penyelewengan dana samisake tahun 2013/2014 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpuan dari kejaksaan Negeri Muarabulian, bahwa saat ini sudah enam camat yang diperiksa oleh pihak kajari. Kasi Intel Kejari Muarabulian, M Husaini ketika dikonfirmasikan sejumlah awak media membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana samisake tahun 2013/2014. \"Ya kita saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana samisake tahun 2013/2014 lalu,\" ujar Husaini.
Dijelaskan Husaini, pemeriksaan terhadap camat dan mantan camat sendiri dibagi, yakni untuk camat Marosebo Ulu, Mersam, Maro Sebo Ilir, Tembesi, dan Bhathin XXIV, dilakukan oleh Kancab Jari Marotembesi. Sedangkan untuk Camat Pemayung, Bajubang dan Muarabulian diperiksa pihak Kejari Bulian. \"Kita bagi-bagi tugas dalam pemeriksaan terhadap kedelapan Camat yang ada di Batanghari ini,\" ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap camat sendiri dilakukan karena Camat yang memegang penuh kegiataan samisake tersebut. Camat yang diperiksa merupakan camat yang menjabat saat itu, dan yang menjabat sampai sekarang sebagai camat.
Ia menambahkan, periksaan terhadap camat tersebut baru sebatas meminta keterangan terkait dana tersebut realisasinya saat itu apa saja. Program samisake sendiri itu ada delapan item, diantaranya, bedrum, sertifikat tanah gratis, beasiswa, pembelian alstintan dan lainnya. \"Dari delapan item itu mungkin ada yang terealisasi dan ada yang tidak, makanya dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari camat,\" sebut Husaini.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru meminta keterangan dari camat dan mantan camat saat itu menjabat, dan tidak menutup kemungkinan pihak terkait lainnya juga akan dipanggil seperti bagian keuangan, Bapeda untuk dimintai keterangan dana tersebut.
Dalam pelaksanaan program tersebut, untuk PPTK itu ditunjuk langsung, setelah selesai melakukan pemeriksaan camat PPTK juga akan diperiksa. Lantas untuk dua camat yang belum dilakukan pemeriksaan kapan dilakukan, ia mengatakan untuk dua camat lainnya akan dilakukan pemeriksaan Senin (hari ini red). \"Untuk Camat Bulian, Pemayung, Bajubang pemeriksaan sudah dilakukan Kejari. Dan Camat Maro Sebo ulu, Mersam, Bhatin, sudah dilakukan oleh Kacabjari. Sementara pada Senin ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap camat Tembesi dan Marosebo ilir yang dilakukan pemeriksaan di Kacabjari Tembesi,\" sebutnya.
Husaini juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini pihaknya juga sudah turun ke beberapa kecamatan untuk meminta keterangan dari pihak terkait dana samisake dan atas item yang dilaksanaan saat itu. Disingung apakah bakal ada tersangka terkait kasus tersebut, dirinya belum bisa memastikan, sebab kasus ini baru penyelidikan dan meminta keterangan. \"Kasus ini baru disidik, tunggu saja setelah selesai baru diketahui siapa bakal jadi tersangka,\" tutupnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: