Anas dan SDA Ajukan Pra-Peradilan
Sementara pembatalan penetapan tersangka yang dilakukan dalam sidang praperadilan, justru disambut baik pihak Polri . Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, praperadilan yang diajukan Budi Gunawan itu merupakan contoh yang baik. \"Sebenarnya langkah ke praperadilan itu bagus, karena Jadi, tidak melapor kemana-mana yang tidak sesuai prosedur hukum,\" paparnya saat ditemui di depan Kantor Bareskrim kemarin.
Kalau kemudian ada gelombang praperadilan yang ditujukan ke Bareskrim Polri, Budi mengaku bukan masalah. Praperadilan itu jalur hukum yang harus siap dihadapi oleh para penegak hukum, termasuk Polri. \"Bagus kalau begitu, itu namanya pembuktian secara hukum,\" tuturnya.
Termasuk jika pimpinan KPK mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangkanya. Seperti Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka kasus keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). \"Kami tunggu jika memang akan mengajukan praperadilan. Kita buktikan penetapan tersangka dan penangkapannya sah atau tidak,\" ujarnya.
(gun/idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: