Dana untuk Partai, What?

Dana untuk Partai, What?

Oleh: Ronny P. Sasmita

Wacana yang digulirkan Cahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, memang sungguh menggelitik. Jika keuangan negara (APBN) sehat, dengan hitungan sepuluh Parpol yang eksis, maka beliau mengusulkan agar Parpol dibiayai APBN setidaknya Rp. 1 triliun.

 

Alasan Mendagri adalah untuk mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara yang berasal dari Parpol (termasuk Mendagri). Menurut penjelasan beliau, para pejabat negara besutan partai politik membutuhkan dana  untuk menjalankan fuungsi partai politik sebagaimana mestinya, seperti kaderisasi, sosialisasi dan komunikasi politik dengan konstituen, dll.

 

Wacana ini bukan hanya menarik, tapi juga sangat menggelitik. Pertanyaan pertama yang muncul dalam benak saya adalah, “kartu apalagi yang sedang dimainkan politisi-politisi parpol untuk menjadikan partainya sebagai mesin uang pengeruk anggaran negara (uang rakyat)?  Apakah ide ini adalah “rekayasa politik/political engineering” gaya baru dari rezim untuk menjinakan partai politik? Mengikatkan satu kaki partai politik kepada tubuh rezim? Atau semacam sogokan dari rezim untuk partai-partai (terutama partai oposisi) agar tidak terlalu banyak memunculkan aksi-aksi politik oposisional terhadap pemerintah?” Dan banyak lagi pertanyaan lanjutannya.

 

Dari sisi lainya, wacana ini nampaknya juga  mengandung unsur  kesengajaan dari Mendagri yang notabene senior dari salah satu partai pemerintah, untuk “melegalisasi korupsi”.  Memberikan legitimasi politik kepada  partai untuk memindahkan uang rakyat ke kantong-kantong partai politik tanpa harus dicap sebagai partai koruptor atau sarang penyamun.

 

Bagi saya, wacana penggelontoran rupiah sebesar 1 triliun untuk partai-partai politik , baik dalam perspektif logika maupun moral, tak ada persinggungan sedikitpun dengan niatan untuk mengurangi angka korupsi yang terjadi akibat perselingkuhan partai politik dengan pemerintah. Pemberantasan korupsi adalah satu hal dan pembiayaan politik untuk parpol adalah lain hal. Sehingga dalam perpektif saya, rencana ini justru akan memperbesar pipa-pipa yang bisa digunakan partai politik untuk menyedot uang rakyat.

 

Logika dibalik wacana ini sama saja dengan logika yang digunakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam membesarkan belanja rutin atau  belanja  operasional dalam APBN/APBD agar tidak terkesan korupsi. Dalam teori kebijakan dan administrasi publik, hal semacam ini disebut dengan istilah “budget maximizer” alias usaha-usaha koruptif yang selalu berlindung dibalik aturan dan prosedur.

 

Nampaknya, ada dua sasaran tembak yang ingin ditarget sekaligus oleh mendagri dengan menggulirkan wacana ini. Pertama, jika wacana ini direalisasikan, maka secara langsung partai-partai akan berhutang budi kepada rezim dan mau tidak mau akan mengawal rezim sampai ke ujung tugasnya. Ini adalah semacam perangkap tikus yang digunakan oleh pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran rakyat untuk menjebak partai-partai ke lembah ketundukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: