>

Tes CPNS, Kemenpan Izinkan TKB

Tes CPNS, Kemenpan Izinkan TKB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak melarang apabila daerah tetap melaksanakan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 ini. Hanya saja, KemenPAN-RB meminta agar pemerintah daerah yang akan melakukan TKB berkoordinasi sejak awal.

\"Saat mengajukan formasi juga menyampaikan akan melaksanakan TKD dan TKB. Jangan di tengah jalan baru memutuskan TKB,\" kata Kabag Humas KemenPAN-RB, Suwardi, saat dikonfirmasi Radar Pena, Senin (16/3).

KemenPAn-RB berpandangan, peserta tes CPNS juga dijaring dengan TKB adalah langkah yang baik. Sepanjang mempunyai niat yang baik dari pemerintah daerah (Pemda), KemenPAN-RB akan selalu mendukung. Apalagi, TKB bertujuan untuk mengetahui kemampuan seseorang pada bidangnya.

Selain juga untuk mencari dan menghasilkan tenaga-tenaga yang berkompeten pada bidangnya. \"PNS harus punya kemampuan. Misalnya, dokter, bisa nggak menyuntik. Jangan-jangan tidak bisa menyuntik. Tergantung niatnya seperti apa. Niat udang di balik batu, atau benar-benar mencari tenaga profesional,\" ujar Suwardi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, telah menghapus TKB. Hal itu dilakukan karena TKB menjadi ladang KKN.

\"Semula banyak instansi yang masih akan menggelar TKB pada seleksi CPNS 2014. Tetapi di berbagai tempat, TKB sering dimanfaatkan sebagai ajang KKN. Itu sebabnya saya putuskan instansi yang belum menggelar TKB sampai November 2014 tidak boleh melakukan TKB,\" terang Yuddy.

Yuddy menambahkan, instansi yang ingin melaksanakan TKB harus mendapat izin dari MenPAN-RB. Selain itu, Ia menilai, seleksi CPNS tak akan mendapat intervensi dari pihak manapun. Suwardi menambahkan, tidak menutup kemungkinan, TKB yang selama ini dijalankan daerah, suatu saat akan diambil alih oleh pusat, seperti halnya TKD. \"KemenPAN-RB melalui Panselnas bisa saja mengambil alih pelaksanaan TKB di daerah. Nanti akan dikaji,\" ujar Suwardi.

(why/ RP)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: