26 Kelompok Radikal Asia Tenggara Terafiliasi ISIS

Salah satu caranya, dengan memanfaatkan masalah ekonomi dan kegaduhan politik itu menjadi daya tawar agar seseorang mau untuk bergabung dengan ISIS. \"Masalah ekonomi dan politik yang tidak stabil bisa membuat orang menjadi tidak puas,\" tegasnya.
Untuk mengantisipasi gerakan radikal ISIS, Indonesia tidak bisa melakukannya sendirian. Namun, membutuhkan kerjasama multiyuridiksi, multinasional dan multidimensi. \"Sebab, ISIS telah menjangkiti banyak negara,\" tambah Rohan Gunaratna.
Bahkan, setiap negara juga tidak bisa hanya memperkuat sistem hukumnya. Namun, berbagai bidang dari pendidikan hingga kebudayaan. Indonesia memiliki budaya yang sangat toleran dengan keberagaman, itulah yang menjadi poin utamanya. \"Saya yakin Indonesia memiliki modal yang kuat untuk melawan gerakal radikal,\" tegasnya.
Sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih berkutat pada perbaikan sistem hukum. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijanto menjelaskan, saat ini sedang ada upaya membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait ISIS. \"Perppu ini sedang dimatangkan,\" ujarnya.
Perppu ini akan mengatur soal mencegah WNI untuk bergabung ke ISIS dan sebaliknya, mencegah orang yang telah bergabung dengan ISIS masuk ke Indonesia. \"Itulah pokok utama perppunya,\" jelasnya.
Namun, pembuatan perppu ini dipastikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kemungkinan besar, perppu ini baru selesai beberapa bulan kedepan. \"Selama belum ada perppu, maka bisa menggunakan KUHP dan aturan lainnya,\" jelasnya.
(idr/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: