City Gas Naik Di Penyelidikan
Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akhirnya meningkatkan penanganan kasus proyek city gas ketahap penyelidikan, dan saat ini Kejati telah membentuk tim penyelidik untuk segera melakukan proses penyelidikan.
\"Untuk city gas kita tingkatkan ke penyelidikan, dan sekrang tinggal penanda tanganan surat perintah penyelidikan dari Kajati,\" kata Imran Yusuf Kasi Penyidikan Kejati Jambi.
Alasan, Kejati Jambi untuk melakukan proses penyeldikan kasus ini adalah, dari hasil pengumpulan data dan pemantauan di lapangan, di duga adanya penyimpangan pekerjaan, yang di nilai oleh tim Kejati Jambi, dengan anggaran Rp40 miliar, seharusnya proyek tersebut memiliki mamafaat bagi masyarakat.
Namun hingga saat ini hasil pekerjaan city gas tersebut belum dapat di nikmati oleh masyarakat Jambi, khususnya warga di Kelurahan Handil Jaya dan Kelurahan Thehok, dan proyek tersebut terkesan mubazir.
\"Data atau dokument saja tidak cukup, dengan proses penyelidikan kita akan mudah mendapat keterangan dari pihak-pihak terkait,\"ujarnya.
Sedangkan untuk kasus pembangunan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Jambi, yang menelan anggaran Rp 15 miliar. Dijelaskan Imran Yusuf bahwa Pihak Kejati Jambi, masih mengumpulkan beberapa dokument yang selanjutnya untuk dipelajari. Namun bukan hanya Kejati Jambi yang membidik proyek pembangunan Gedung Bazda ini. Tapi Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Jambi sedang melakukan penghitungan. \"Bazda sedang di audit di BPK,\"pungkasnya.
(Cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: