>

Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk

Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk

SAROLANGUN- Anggota Mapolsek Mandiangin, Selasa (18/8) sekira pukul 12.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu di jalan lintas Sumatra Sarolangun Tembesi. Pelaku bernama  Adi Yansyah bin munzir (21) yang merupakan warga Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Anggota Mapolsek Mandiangin membekuk Adi, seletelah bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu dari RA yang merupakan warga Mandiangin Seberang. Sayangnya,  RA tidak berhasil ditangkap. Namun, saat ini ia sedang dalam pencarian Polisi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, melalui Kapolsek Mandingin, AKP Vicky, mengatakan, penangkapan tersangka Adi Yansah, bermula dari informasi Masyarakat yang dihimpun anggotanya di lapangan.

“Tersangka kita tangkap pada tanggal 18 Agustus lalu, anggota Reskrim Mandiangin, mendapat info dari masyarakat ada transaksi narkoba dengan ciri-ciri pelaku laki-laki menggunakan sepeda motor Suzuki Smas merah, baju lengan panjang kotak-kotak, pake topi,”kata Vicky.

Lanjutnya, pada saat anggota melakukan pencarian, dan pada saat di depan pos pol rangkiling, anggota berpapasan dengan pelaku, dan dilakukan pengejaran, lalu di pepet oleh anggota. Dan dilakukan penangkapan.

“Pada saat mau ditangkap dan dipepet anggota pelaku berusaha membuang barang bukti, namun berhasil diamanakan, dan di bawa ke polsek dan di lakukan introgasi. Pelaku mengakui mendapat barang tersebut, dari saudara RA yang berada di desa mandiangin sebrang, anggota langsung meluncur kerumah RA. Tapi, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi, dan dilakukan penggeledahan di rumah dengan didampingin Kades, tapi tidak di temukan barang bukti,”ujar Vicky.

Dari pengakuan tersangka ini, terang Vicky, bahwa dia sudah beberapa kali membeli paket kepda RA. Namun, dia membeli pada malam hari, dan baru kali ini, membeli pada siang hari. “Kata si pelaku, ia berpikir bertepatan dengan acara karnaval, Pak Polisi pasti pada sibuk jaga karnaval semua, tapi ternyata dugaan pelaku salah,”jelas Vicky.

Terakhir, sebut Vicky, dari tangan tersangka anggota mendapati barang bukti paket sabu-sabu senilai 1 juta. Dan didalam kantong celananya, juga ada alat isap sabu, dan pelastik pembungkus sabu-sabu. “Saat ini anggota masih mengejar RA yang terduga pengedar sabu-sabu diwilayah Mandiangin,”tutup Vicky.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: