>

Masterplan, Dewan Bakal Panggil SKPD

Masterplan, Dewan Bakal Panggil SKPD

KUALA TUNGKAL - Pemangkasan program kegiatan 40 persen yang dilakukan pihak eksekutif dipertanyakan pihak dewan. Ini dikarenakan beberapa program masterplan ternyata masih dijalankan Pemkab Tanjabbar. Diantaranya program masterplan Rumah Sakit Terjun Jaya senilai Rp 852,14 juta di Dinas PU.  Penyempurnaan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Merlung Rp 449.52 juta di Bapemdal, studi kelayakan pengembangan pelabuhan sungai dualap sebesar Rp 247,5 juta dan penyusunan masterplan pengembangan peternakan rakyat Rp  238,04 juta.

\"Kami tidak permasalahkan adanya pemangkasan 40 persen, tapi ternyata yang dipangkas yang bersentuhan dengan masyarakat dan yang tidak bersentuhan dijalan, itu jelas salah,\" tegas Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie.

Disebutkannya, seharusnya program masterplan harus diprogramkan di awalm kepemimpinan bupati selanjutnya, bukan di akhir jabatan bupati saat ini. Karena tidak menjamin bupati selanjutnya juga akan melanjutkan program masterplan, sehingga jadi proyek mubazir. \"Program ini rawan terbengkalai, siapa yang bisa menjamin bupati baru nanti akan melanjutkan,\" sebutnya.

Karenanya, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil terhadap pimpinan dua SKPD tersebut. ‘’Pemanggilan ini dilakukan dewan, guna membahas kembali masalah program masterplan,’’ tandasnya.

Terpisah, PLT Sekda Tanjabbar, Firdaus Khatab, mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan itu tergantung dari SKPD masing-masing yang jelas sebelumnya sudah dipangkas 40 persen. \"Yang jelas SKPD sendiri mana proyek yang dianggap penting atau tidak,\" tegasnya.

Untuk program yang disebut tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sekda mengatakan setiap SKPD punya pengertian berbeda soal ini. Misalnya untuk di Bapemdal perencanaan tata ruang kota dianggap tidak bersentuhan, itu salah. \"Kedepannya itu akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, makanya diprogramkan,\" pungkasnya.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: