Ratusan Miliar Untuk Renovasi Sekolah di 2016
JAMBI – Anggaran untuk renovasi dan bangun gedung baru sekolah tahun 2016 di Provinsi Jambi meningkat drastis. Tahun 2015 hanya Rp 80 M. Tahun 2016 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan angaran sebesar Rp 286 M. Apalagi di tahun 2016 mendatang ratusan SMA/SMK akan dikelola oleh Diknas Provinsi Jambi. Itu berdasarkan Undang Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pengelolaan pendidikan dasar yang diserahkan ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) diserahkan ke Provinsi. Data tahun 2012 lalu, ada sekitar 348 SMA/SMK di Kabupaten/Kota. 233 SMA dan 115 SMK. Ini menjadi kekhawatiran berbagai pihak. Namun bisa diatasi karena ada masa transisi yang diberikan dari 2016 hingga 2017 mendatang.
“Penambahan gedung baru dan rehab terus ada. Rehab yang kita lakukan sesuai dengan usia sekolah dan kerusakan. Kalau sudah 30 tahun harus direhab,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita saat dikonfirmasi belum lama ini.
Setidaknya Rp 286 M anggaran yang telah diajukan. Dana itu akan diperuntukkan perbaikan sekolah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. “Kita tidak membedakan untuk merehab dalam rangka meningkatkn Sumber Daya Manusia yang bermutu. Mana sekolah yang perlu diperbaiki harus diperbaiki,” tegasnya.
Di tahun 2015 ini ada tiga SMK yang dibangun Provinsi Jambi. Tiga SMK yang dibangun itu terdapat di Kabupaten Bungo, Merangin dan Tanjungjabung Barat.
“Di Bungo di Muara Buat. Merangin di Kibul dan di Tanjungjabung Barat di Tungkal,” kata Hazewend Kepala Bidang Pendidikan Mengengah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Masih di 2015, selain membangun sekolah baru, Disdik juga akan melakukan relokasi SMKN 3 di Pal 10. Kemudian untuk SMA Titian Teras, Disdik juga membangun ruang kelas baru. Disdik juga membangun 3 ruang kelas baru di SMAN 1 Rantau Pandan. SMAN 8 Sarolangun dan SMKN 10 Merangin.
“Semua yang kita lakukan itu sesuai dengan anggran yang ada. Tetapi dalam anggaran 80 M itu bukan hanya untuk fisik tetapi juga untuk peningkatan kualitas,” tegasnya.
Sedangkan untuk rumah dinas guru, di 2015 ini Disdik belum mengaggarkannya karena dibatasi kewenangan yang berlaku.
“Dalam hal ini rumah dinas masih dalam kewenangan Kabupaten/Kota,” Kata Hazewend.
(uci)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: