Urin Supir Kapolresta Positif Narkoba
![Urin Supir Kapolresta Positif Narkoba](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI – Kasus dua oknum Polisi yang bertugas di Polresta Jambi, AH dan supir dinas Kapolresta Jambi bernama IS yang terlibat narkoba, masih pihak aparat terus mendalami keterlibatannya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono mengatakan pihaknya sejauh ini masih mengembangkan keterlibatan supir dinasnya IS. Pasca dilakukannya penangkapan IS langsung tahan di sel tahanan khusus Polresta Jambi untuk kepentingan proses penyidikan dan penyelidikan. \" Hasil test urine, ia (IS) positif,\" ujar Kristono kemarin (20/8).
Katanya, IS bukan merupakan target operasi. Kebetulan saja waktu pengerebekan IS sedang berada di tempat tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba, status IS masih sebagai pemakai. Namun pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Apakah IS benar pemakai atau pengedar yang ikut dalam jaringan barang haram narkoba. “Kita akan terus mengembangkan kasusnya apakah pengedar atau pemakai,” sebut Kapolresta.
Sementara itu, ia juga mengatakan untuk keterkaitan satu lagi anak buahnya berinisial AH, juga masih dilakukan proses penyelidikan dan kini kasusnya masih ditangani BNNP dan Polresta Jambi. “Masih diproses oleh BNNP dan Polresta Jambi,\" jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan razia gabungan. Razia yang dilakukan di sebuah kosan di Jalan Guru Muktar, Tambak Sari, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan merupakan pengembangan dari tersangka Amin. Dalam razia tersebut petugas mengamankan lima orang tersangka yakni HS (32), CL (34) juga dua orang pelajar perempuan Fb (16) dan Rn (19) serta IS (27) oknum polisi berpangkat Briptu juga sebagai supir Kapolresta Jambi. Barang bukti yang diamankan yakni 20 butir pil ekstasi, 1 pirek berisi sabu-sabu, 1 paket kecil sabu didalam kotak rokok Marlboro, 2 buah dot karet, serta 1 buah alat hisap sabu. Selain itu juga diamankan 1 pucuk senjata api dinas Polri beserta 5 butir peluru milik Briptu IS.
tidak hanya itu AH berpangkat Briptu yang bertugas di satuan Intelkam Polresta Jambi. juga diamankan oleh pihak BNNP DI Pulau pandan, dalam razia beberapa waktu lalu itu, sebanyak 31 orang dan barang bukti narkoba jenis sabu 361,64 gram, ganja kering 6 gram, uang tunai senilai Rp69 juta,12 unit sepeda motor. 9 senjata tajam jenis Samurai, dan 2 pucuk Senjata Api rakitan dan 2 butir peluru.
Oknum anggota polisi AH tersebut memang pernah ditugaskan untuk menyelidiki di Pulau Pandan terkait kasus narkotika. Dalam perjalanannya juga pernah memberikan informasi mengenai kondisi sarang narkoba itu.
Sementara itu, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kutilang 1 RT 5, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (18/8) malam lalu, masih diperiksa secara intensif.
“Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian, kemarin.
Sejauh ini, kata Marlian, belum ada penetapan tersangka dari 9 orang yang diamankan saat penggerebekan anggota BNNP bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi itu. tersebut.
“Kita masih akan melihat, siapa yang merupakan pemakai dan pengedar,” sebutnya.
Sembilan orang yang ditangkap saat penggerebekan tersebut adalah YL, RN, R, IW, DD, dan EZD. Sementara dua orang oknum PNS, yakni MRZ, PNS di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muarojambi dan PRT, PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Barang bukti yang diamankan 1,87 gram sabu-sabu, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, dan plastik yang dimasukkan ke kardus. Dari barang bukti yang disita, semua pelaku sudah cukup untuk dijadikan tersangka.
(pds/cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: