>

Paripurna APBD 2016 Gagal

Paripurna APBD 2016 Gagal

DPRD Ngotot Tunjangan Rumah Naik

JAMBI – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kemarin gagal digelar. Gara-gara jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal paripurna tersebut membahas tentang nota pengantar RAPBD 2016.  Isu yang beredar, anggota dewan memboikot paripurna karena belum adanya kesepakatan kenaikan tunjangan rumah masing-masing. Seharusnya rapat paripurna dimulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB, belum ada tanda-tanda anggota dewan masuk ke dalam ruang paripurna. Hanya ada beberapa anggota dewan saja yang masuk ke ruangan. Seperti Effendi Hatta, Zainal Abidin, Khusnindar, Mailudin, Supardi Nurzain, Gusrizal, Chumaidi Zaidi, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Beberapa anggota DPRD yang hadirpun kemarin ada yang sengaja pulang. Ketika ditanya mengapa pulang, dia mengaku ada yang belum putus. “Tau be kamu neh,” katanya sambil menuju ke mobil.

Pada pukul 14.30 WIB, tiga orang pimpinan dewan, yakni Cornelis Buston, Zoerman Manaf, dan Syahbandar masuk bersama Pj Gubernur Irman. Paripurna langsung dimulai. Namun anggota dewan yang datang tak sampai 15 orang. Cornelis ketika membuka paripurna mengatakan karena jumlah anggota dewan yang datang tidak kuorum, sehingga paripurna diskors selama dua kali 15 menit.

“Berdasarkan Undang-undang, harus mencapai kuorum. Yakni ketika anggota yang datang lebih dari 50 persen,” katanya.
Setelah diskors selama 30 menit, tidak ada penambahan anggota dewan yang datang dan masuk keruang paripurna. Cornelis memutuskan untuk menunda rapat paripurna selama tiga hari. “Karena yang datang hanya 15 orang, sementara 40 orang lainnya tidak datang, kita tunda paripurna selama tiga hari,” katanya.

Salah seorang dari eksekutif mengaku bahwa anggota dewan meminta kenaikan tunjangan rumah dari Rp 6 juta menjadi Rp 18 juta per bulannya. Namun, setelah dibahas bersama Tim, disepakati angka Rp 12 Juta perbulan. Kenaikan yang mencapai 100 persen ini belum tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) hingga waktu paripurna kemarin.

Cornelis Buston, Ketua DPRD Provinsi Jambi membantah pemboikotan tersebut itu karena tunjangan dewan yang belum diteken oleh pihak Pemprov. Menurutnya ketidakhadiran anggota dewan disebabkan oleh banyaknya kegiatan partai di luar kegiatan DPRD. Dari fraksi demokrat saja, kata Cornelis, ada empat orang yang hadir. Sementara uang lainnya sudah meminta izin untuk bertemu dengan masyarakat di Dapil masing-masing. 

Selanjutnya, ada juga miss komunikasi dengan anggota dewan. Semula, pada saat rapat Banmus dijadwalkan paripurna tanggal 1 Oktober kemudian ditunda menjadi tanggal 5 Oktober. Penundaan ini banyak tidak diketahui oleh anggota dewan. \"Pemboikotan tidak ada, lagi pula tentang kenaikan tunjangan rumah itu sudah ditanda tangani, dan itu masuk APBDP. APBDP sudah kita sahkan, tapi evaluasinya belum turun dari Kementrian Dalam Negri,\" katanya.

Ditanya mengenai nilai tunjangan, Cornelis mengatakan usulan dewan adalah Rp 18 Juta. Sementara setelah dibahas, dengan berbagai macam perhitungan dan rumus, disepakati angka Rp 12 Juta. Kenaikan tersebut menurutnya wajar, karena sudah sembilan tahun tunjangan rumah dewan tidak naik.

\"Kalau di daerah lain sekali dua tahun naik, kita sudah sembilan tahun tidak naik. Di Riau itu sudah Rp 17 juta, Sumatra Selatan Rp 16 juta,\" katanya. Anggota DPRD yang hadir pada rapat kemarin, Gusrizal juga membantah bahwa anggota dewan memboikot rapat paripurna. “Tidak ada hubungan, ada hal yang berbeda,” akunya.

Menurutnya, usulan kenaikan tunjangan rumah dewan itu hal yang wajar. “Sudah dua periode tunjangan rumah kita itu Rp 6 juta, ado berapolah naiknyo kalu sudah dipotong pajak 15 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Gubernur Jambi Irman tidak mau berkomentar banyak terkait penundaan paripurna tersebut. Yang jelas penundaan karena anggota dewan tidak kuorum. \"Saya tidak tau juga apa alasan mereka tidak hadir,” paparnya. 

Terkait tunjangan rumah dewan, dirinya juga tak berkomentar banyak. \"Saya tidak tau juga satu-satu anggaran dalam APBD itu. Yang jelas jika ada surat ke meja saya, pasti langsung saya pelajari dan tanda tangani. Saya tidak akan memperlambat,\" tandasnya. Jika memang benar tunjangan rumah itu diadakan, anggaran dana itu Rp 6 M lebih. Karena pada tahun sebelumnya lebih dari Rp 3 M.  

Fauzi Syam, Ketua Tim pengkajian kenaikan tunjangan dewan mengatakan, tunjangan dewan itu memang sudah lima tahun belum naik, terhitung sejak 2011 lalu dan baru, di usulkan 2015 akhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: