>

Dewan Ancam Lapor ke Walikota

Dewan Ancam Lapor ke Walikota

Kadis Tak Hadir Rapat Pansus Ranperda

JAMBI – Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kota Jambi yang seharusnya dilaksanakan (9/10) kemarin, gagal. Pasalnya, tidak ada Kepala SKPD yang bersangkutan hadir. Rapat kemarin seharusnya menyampaikan kesimpulan terkait tiga Ranperda yang akan diterbitkan. Tiga Ranperda itu diantaranya, Pengolahan Limbah Domestik. Kemudian, Ranperda Konservasi Sumber Daya Air, dan yang ketiga Ranperda Pemeriksaan Kulitas Air. Sejak awal memang tidak ada Kepala SKPD yang hadir. Kepala SKPD sengaja mengutus staf untuk mengikuti rapat. Pansus merasa tidak dihargai oleh Kepala SKPD terkait. Pansus mengancam melaporkan masalah ini ke Walikota Jambi Sy Fasha.

 Junaidi Singarimbun, Ketua Pansus II mengatakan, Kepala SKPD yang tidak hadir itu merupakan leading sektor terkait penerbitan Ranperda. Yakni Badan Lingkungan Hudup (BLH) dan Dinas Kesehatan. Kepala SKPD yang bersangkutan berada di luar Kota. Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi di Yogyakarta sejak beberpa hari lalu. Dia menghadiri undangangan pernikahan keponakan walikota Jambi. ”Sejak pembahasan hingga kesimpulan tidak datang,” kata Junaidi. Rapat kesimpulan Pansus menunggu Kepala SKPD hadir agar Kepala Dinas tau apa isi dari Ranperda yang akan diterbitkan ini.

Ada bebrapa poin penting yang harus diketahui oleh Kepala Dinas. Jika yang diutus mengikuti rapat yang berkompeten, Pansus memakluminya. ”Tapi, yang diutus hanya staf yang tidak tau apa-apa,” tegasnya. Kadis ia anggap tidak serius dalam pembahasan Ranperda. ”Kita berikan Kadis untuk membuat jadwal. Kapan dia ada waktu, baru kita lakukan rapat kesimpulannya,” katanya.

Jika Kadis tidak ada jadwal, maka Ketua Pansus akan menyampaikan hal ini kepada Walikota Jambi Sy Fasha bahwa Ranperda ini belum bisa di sahkan. Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Junaidi menyangkan bebrapa Kadis dilingkungan Pemerintah Kota Jambi tidak berada ditempat karena kepintingan Pribadi diluar Kota.

”Itu kebijakan dari Walikota, ranahnya Walikota tentang pengaturan SKPD terkait,” akunya. Seharusnya, Kepala SKPD berada di Jambi. ”Staf tidak bisa mengambil kebijakan,” pungkasnya.

(hfz)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: