>

DPO Denpom Tertangkap Bawa Sabu

DPO Denpom Tertangkap Bawa Sabu

Oknum Polisi Terjaring Bersama Wanita di Kos-kosan

JAMBI- Oknum TNI yang sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II Bute-Sarko, berinisial AY berhasil diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Merangin, sekitar pukul 17.30 WIB Kamis (15/10). AY Diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis Shabu seberat 66, 97 gram senilai puluhan juta rupiah.

Usai diamankan, AY langsung diserahkan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II Bute-Sarko. Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Wakapolres, Kompol Ferry Ferdhian mengatakan, bahwa AY sudah lama menjadi target operasi. “Dia (AY, red) ini juga telah lama menjadi incaran TNI, dan selama ini ia bertugas di Kodim 0419 Tanjab,” ungkap Ferry Ferdhian.

Dijelaskannya, kejadian penangkapan ini bermula ketika AY mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan Nopol BH 1609 SK di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Di Desa tersebut, AY mampir di sebuah warung.

Di warung, AY berusaha menitipkan tasnya yang berisi narkotika ke seorang warga. Namun warga tersebut enggan menerimanya, sehingga AY pun melakukan pemaksaan. Mendapatkan pemaksaan, warga tersebut berteriak, sehingga para pemuda dan masyarakat yang mendengar teriakan langsung menghampiri AY.

AY yang panic segera melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan. “Jadi dia ini mampir di sebuah warung, dan berusaha menitipkan tas yang berisi narkotika kepada ibu-ibu. Karena ibu itu menolak, dia memaksa, sehingga dikejar warga dan menjadi bulan-bulanan massa,” jelasnya.

Pihaknya yang mendapat informasi segera menuju Desa Sungai Ulak, untuk mengamankan AY, dan membawanya ke Polres Merangin. Di Polres, seluruh tasnya digeledah dan ternyata ditemukan ratusan paket sabu di dalam tiga toples plastik terpisah.

Masing-masing toples tersebut berisi, 72 Paket Shabu seharga Rp 200 ribu, 25 paket Shabu seharga Rp 150 ribu, dan 185 paket shabu seharga Rp 100 ribu. Selain itu, di dalam tas juga ditemukan, uang senilai Rp 620 ribu, 13 unit Handphone, dua timbangan digital, satu alat perangkat hisap (bong, red), satu kotak bubuk mesiu, 11 ball plastik, dua dompet dan empat buah korek gas.

“Barang buktinya cukup banyak, ada ratusan paket sabu yang disimpan di dalam tiga toples, kemudian ada barang bukti lainnya,” ujarnya.

Ferry juga mengatakan, kalau kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dansubdenpom, karena AY masih aktif sebagai anggota TNI. “Semuanya kita limpahkan ke Dansubdenpom Muaro Bungo, karena yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota TNI,” katanya.

Terpisah, Dandim 0420 Sarko, Letkol Inf Budiawan Basuki yang dikonfirmasi koran ini membenarkan penangkapan anggota TNI berinisial AY tersebut. “Iya betul, ada anggota TNI yang ditangkap, dia ini sudah lama menjadi DPO Denpom. Sekarang sudah diproses semuanya di Denpom,” ungkap Budiawan.

Menurut pantauan koran ini, ada beberapa anggota Kodim 0420 Sarko juga menemui AY saat berada di Sat Res Narkoba Polres Merangin. AY pun juga sempat diinterogasi oleh anggota Kodim 0420 Sarko.

Sementara itu, Jumat (16/10) dinihari, aparat gabungan, Satpol PP Kota Jambi, Polresta Jambi, TNI dan Denpom menggelar razia gabungan. Dalam razia itu, aparat menyisir sejumlah hotel dan kos-kosan serta koraoke berkedok salon. Hasilnya, diamankan 53 orang dan 14 diantaranya adalah pasangan mesum.

Di salah satu kos-kosan yang didatangi petugas, diamankan RM bersama teman wanitanya. Kepada petugas yang melakukan razia, RM dengan tegas mengakui dirinya seorang polisi yang bertugas di Mapolda Jambi. RM diduga berpangkat Brigadir. \"Saya ini aparat,\" kata pria tersebut untuk menolak diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: