WASPADA PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI...!!!
Selalu ingat bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Segera melaporkan kepada Polisi atau Satgas Waspada Investasi melalui kanal sebagai berikut :
Telpon : (021) 3857821 ext. 20610
Fax : (021) 3453591
Website : http://waspada-investasi.bapepam.go.id
Email : [email protected]
Twitter : @satgasinvestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: