KPK Segera Datangi Rumah Paslon
Verifikasi Faktual LHKPN
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendatangi rumah Cagub dan Cawagub untuk verifikasi faktual terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi, mengatakan, KPU telah meminta Paslon untuk menyerahkan LHKPN sesuai dokumen yang ada.
“Nanti KPK mendatangi rumah masing-masing Paslon didampingi KPU,” jelasnya. Pengecekan dilakukan untuk singkronisasi LHKPN yang diserahkan dan fakta di lapangan.
“Jadi, ada tahapan faktualisasi,” tegasnya. Hanya saja dia tidak menyebutkan kapan KPK melakukan pengecekan itu, karena masih dalam tahap verifikasi administrasi. Jika selesai, akan dilanjutkan verifikasi faktual.
“Tentu, akan menggandeng KPU ke rumah Paslon nantinya,” akunya. KPU menunggu intruksi dari KPK. “Kita tunggulah,” tegasnya.
Sebelumnya, pasangan HBA-EP dan ZZ-FU sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Provinsi Jambi. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan tim. Dalam laporan itu, pasangan nomor urut 1, HBA-EP mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3,9 M lebih. Dengan rincian, dari Paslon sendiri Rp 2,2 M. Paslon Edi Purwanto Rp 1,1 M. Efendi Hatta Rp 45 juta. Cornelis Buston Rp 45 juta. Nasri Umar Rp 45 juta. Kemudian Rp 249 juta dan Rp 130 juta dari pihak lain badan hukum swasta.
Kemudian pasangan nomor urut 2, ZZ-FU mendapat Rp 220 juta. Jumlah itu berasal dari Bambang Bayu Suseno Rp 50 juta. Sumbangan Muhammad Zein Rp 50 juta. Sartono Rp 20. Kemudian Rp 50 juta dari sumbangan tunai H Kamluddin. Guswirman Rp 50 juta. LPSDK terbagi atas tiga item. Yakni, tunai, barang, jasa. Sesuai laporan, pasangan HBA-EP tercatat menerima 7 kali sumbangan yang bersumber dari Paslon, sumbangan perseorangan, pihak lain badan hukum swasta. Sedangkan pasangan ZZ-FU tercatat menerima sebanyak lima kali sumbangan yang bersumber dari sumbangan perseorangan
.(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: