>

Besok Terakhir Penyerahan SK

Besok Terakhir Penyerahan SK

JAMBI- Besok (22/10) terakhir penyerahan SK pemberhentian tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang maju di Pilkada 9 Desember mendatang ke KPU Provinsi Jambi. Yakni Edi Purwanto yang maju di Pilgub. Kemudian Syahirsah dan Sofia Fattah yang maju di Batanghari.

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi, Emi Nofisah mengatakan, SK pemberhentian masih dalam proses di Kemendagri. Dari koordinasi yang dilakukan, berkas ketiga anggota dewan itu sudah di meja Mendagri. “Saya dapat informasi terakhir, tanggal 21, sudah selesai ditandatangani,” akunya saat ditemui usai paripurna.

Emi yakin bisa selesai sesuai waktu, apalagi keharusan mundur itu berlaku secara nasional. Pengajuan SK pemberhentian tak hanya dari Jambi saja. “Ini seluruh Indonesia, jadi sudah diperhitungkan semuanya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi  Jambi Ridham Priskap mengatakan, SK sudah disampaikan sejak awal Oktober kemarin. “Kami masih menunggu, Insa  Allah bisa diterima sesuai waktunya,” tegasnya.

Ia mengaku telah menugaskan perwakilan Jambi di Jakarta berkoordinasi dengan Kemendagri. “Disana kita juga ada perwakilan,” akunya. Ia mengaku tak bisa mendesak mendesak Kemendagri untuk menandatangani SK itu. “Kalau Saya yang tandatangani, hari ini bisa Saya tandatangani,” jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye KPU Kabupaten Batanghari, Zawawi mengaku Syahirsah dan Sofia belum menyerahkan SK pemberhentian ke KPU Batanghari. Di Batanghari ada tiga calon dari DPRD. Yaitu, M Amin, Syahirsah dan Sofia. M Amin sudah menyerahkan SK pemberhentian yang telah diteken Gubernur Jambi.

Kata Zawawi, jika SK pemberhentian tidak diserahkan hingga batas waktu, dua paslon itu tidak bisa maju di Pilkada Batanghari. “Kita tunggulah,” akunya. Sementara itu Humas tim pemenangan Syahirsah-Sofiah Iwan Gunawan membenarkan pihaknya belum menyerahkan SK pemberhentian ke KPU Batanghari. “Kita masih menunggu. Calon Wakil Gubernur Jambi Edi Purwanto juga belum diteken Mendagri,” pungkasnya.

(aiz/adi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: