Barang Selundupan Berhasil Diamankan
![Barang Selundupan Berhasil Diamankan](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Diduga Radar Pesawat dan Rangka Moge
JAMBI - Anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) dan Biro Operasional Polda Jambi, Senin (19/10) mengamankan dua aluminium yang diduga radar pesawat dan dua kerangka Herly Davidson. Barang bukti ini disita dari Kapal Motor Rizky Indah, sekitar pukul 20.00 WIB.
Diduga, barang ini akan diselundupan oleh pelaku dari Batam. Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, saat dihubungi via ponselnya, kemarin (20/10) membenarkan penangkapan satu unit kapal yang membawa barang bukti tersebut. \"Iya. Kapal kayu tersebut kita di perairan Kuala Pemusiran Nipah Panjang. Ada barang bukti yang kemungkinan radar pesawat,\" ujar Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto.
Namun, ia tidak mengetahui betul barang bukti yang diamankan. Menurutnya, ada beberapa yang sudah dipreteli. \"Kapal itu ngangkut barang dari pelabuhan Telaga Punggur, Pulau Batam,” katanya.
AKBP Helly Helmanto SIk, saat dihubungi via ponselnya menyebutkan, pihaknya yang dibantu personel dari Biro Ops Polda Jambi, mengamankan satu unit Kapal Motor Rizky Indah. Barang bukti yang diamankan adalah sekitar 70 buah jok mobil, 70 buah drum kosong, 15 buah kasur, 15 kotak keramik kecil dan piring hias.
Kemudian kata Dia, dibawahnya ada 2 unit pretelan yang diduga untuk motor Harly Davidson, kecuali mesin, tengki dan jos. \"Ada lagi satu set kota aluminium yang diduga alat radar pesawat dan 2 kotak alat kren remot,\" jelas Kasubdit Gakkum, AKBP Helly Helmanto SIk, saat dihubungi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lima orang yang berada di dalam kapal tersebut diamankan. Mereka adalah Suardi selaku Nakhoda, Ambok Usak selaku Kepala Kamar Mesin, dan tiga Anak Buah Kapal, yakni Agus, Roni dan Acok. \"Kita masih melakukan penyidikan. Diduga kapal motor melanggar Undang-Undang pelayaran nomor 17/2008 dan Undang-Undang Kepabeanan,\" tegasnya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: