>

BPK Bantah Pegawainya Diciduk

BPK Bantah Pegawainya Diciduk

JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, membantah salah satu pegawainya berinial “AJ” ikut diciduk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, saat razia di Golden Place, Rabu (21/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala BPK Perwakilan Jambi, Dra Eliza MM AK Ca mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak BNNP Jambi. Menurut pihak BNNP Jambi, bahwasanya pihaknya tidak mengeleluarkan pernyataan ada pegawai BPK Perwakilan Jambi yang berinisial “AJ” terjaring dalam razia tersebut. “Pernyataan dari BNNP tidak ada. Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit pada 22 Oktober 2015 yang menyatakan Pegawai BPK Ikut Diciduk,” katanya. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tidak memiliki pegawai dengan inisial AJ.  

Seperti diberitakan sebelumnya, “AJ” salah satu pegawai BPK Perwakilan Jambi, sempat diamankan dalam razia di tempat hiburan yang berlokasi Pasar Jambi. Namun, saat itu tidak digiring ke kantor BNNP Jambi karena usai diperiksa urinenya negatif.

Dari razia tersebut, 35 pengunjung digiring karena urinenya positif mengandung psikotropika. 11 diantaranya perempuan dan 24 laki-laki. Mereka didata untuk dilakukan rehab. Kemudian, jika ada yang terbukti pengedar, maka akan dilanjutkan prosesnya ke pidana.

Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah dengan pelaku penyalahgunaan narkotika. Bahkan, segala cara akan dilakukan untuk menumpas peredaran barang haram ini. “Kita akan terus melakukan razia. Kita nyatakan perang dengan narkoba,” tegasnya.

(pds)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: