SAH Soroti Perencanaan Pembangunan Daerah
JAKARTA – Strategi pembangunan nasional di masa otonomi daerah saat ini masih mengandung ketidak selarasan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Hal ini diutarakan Anggota MPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) dalam Seminar MPR yang bertema Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model GBHN, Sabtu (24/10) kemarin.
“Program pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota masih di kendalikan pemerintah pusat. Ini bisa dilihat dari dimasukannya beberapa urusan wajib pembangunan di dalam APBD,” ujar SAH, dalam seminar yang bersamaan dengan acara temu konstituen tersebut.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini pada satu sisi, ini baik untuk mengakomidir program yang harus ditopang anggaran daerah. Tapi di sisi lain, ini membuat ruang aspirasi menjadi sempit, karena banyak usulan yang terangkum dalam musrenbang terabaikan.
Sehinga SAH mempertanyakan fungsi di adakanya Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Karena mengingat para kepala daerah juga memiliki visi dan misi yang menjadi kewajiban mereka untuk melaksanakannya.
“Lalu bagaimana jika hasil Musrenbang berbeda dengan janji politik kepala daerah ? pasti kepala daerah lebih mendahulukan program mereka. Jadi Musrenbang hanya sebatas seremonial dan tak pernah dilaksanakan,“ ketus ketua DPD Gerindra Jambi ini.
Kondisi ini, lanjut SAH belum ditambah dengan wewenang yang harus diemban para legislatif anggota DPRD. Karena para wakil rakyat juga konstituen yang harus di perjuangkan aspirasinya.
“Jadi ini memperlihatkan betapa semerawutnya pola perencanaan pembangunan secara nasional. Ada baiknya kita kembali mengkaji perencanaan pembangunan pada pola GBHN sebagai acuan umum, kemana prioritas pembangunan nasional,“ jelas SAH.
SAH menyimpulkan, jika ini bisa diterapkan daerah ataupun kepala daerah bisa menyusun visi dan misinya berpegang pada GBHN. Peran masyarakat penting untuk memberi masukan dalam penyusunan GBHN. “Di sinilah musrenbang bisa lebih efektif sebagai saluran pembangunan “ tandasnya
. (dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: