Yel-Yel Berpeluang Ditiadakan
Pada Pelaksanaan Debat Cawagub
JAMBI – KPU Provinsi Jambi tampaknya tak ingin ambil resiko pada pelaksanaan debat antar calon wakil gubernur (cawagub) 7 November mendatang. Berkaca dari pelaksanaan debat calon gubernur (cagub) sebelumnya, yel-yel berpeluang ditiadakan.
Namun keputusan ini baru dapat dipastikan setelah KPU menggelar rapat bersama tim pasangan calon Hasan Basri Agus (HBA)-Edi Purwanto dan Zumi Zola (ZZ)-Fachrori Umar (FU), Bawaslu dan stakeholder terkait lainnya yang akan digelar hari ini.
“Atau (debat, red) kita larikan ke mekasnisme awal yang dibuat oleh KPU RI, tidak ada yel-yel. Besok (hari ini, red) kita akan melakukan evalusi bersama tim kampenye, pihak keamanan dan bawaslu,” ujar M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi kemarin (27/10).
Dalam rapat ini, akan mengevaluasi beberapa hal teknis yakni terkait yel-yel, jumlah masa pendukung, keamanan dan undangan. “Yang jelas banyak akan kita bahas termasuk setting ruangan juga,” imbuhnya.
Untuk jumlah masa pendukung akan menjadi pembahasan yang tak kalah pentingnya. Sebab pendukung ini yang sangat mepengaruhi pelaksanaan debat itu sendiri. “Masa pendukung akan tetap seperti awal atau kita kurangi, nanti akan kita bahas,” lanjutnya.
Tak hanya itu, tamu undangan yang akan hadir dalam acara ini juga akan menjadi perhatian. Pasalnya, KPU menduga pada debat cagub sebelumnya ternyata tamu undangan ini diketahui masuk sebgai tim paslon. “Persoalan keamanan juga menjadi penting. Pinalnya kita tunggu besok (hari ini, red)” tandasnya.
Sedangkan untuk teknis debat, ia mengaku tidak ada perubahan. Tetap ada enam segmen, sudah ada tema yang disiapkan. Di debat pertama, terkait pemerintahan yang bersih dan kebutuhan dasar. Debat kedua soal persoalan infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan. Ketiga, percepatan pembangunan ekonomi, mensejahterakan rakyat. “Silakan fokus ditema. Termasuk mengaitkan dengan kondisi aktual hari ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, usai debat sebelumnya, tim advokasi pasangan calon HBA-EP melaporkan dugaan pelanggaran oleh tim ZZ-FU ke Bawaslu Provinsi Jambi. Laporan tersebut terkait yel-yel yang dianggap menyerang individu HBA saat debat kandidat.
Menindaklanjuti laporan ini, Bawaslu akhirnya melakukan klarifikasi terhadap kedua tim. Terakhir, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur oleh Bawaslu.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: