Bisa Ada Tersangka Baru

Dugaan Penyelewengan Dana Bimtek DPRD Kota Jambi
JAMBI - Penyidik Kejati Jambi kembali memanggil beberapa mantan anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di DPRD Kota Jambi. Setelah sehari sebelumnya memanggil 5 orang mantan anggota Dewan, kemarin (27/10) kembali dipanggil 4 orang lainnya.
Sayangnya, hanya 2 orang mantan anggota dewan yang terlihat memenuhi panggilan. Dia adalah Zayadi dan Dede Firmansyah dari Fraksi PKS. Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi mengatakan, memang pihaknya melakukan pengembangan kasus ini dari penyidikan sebelumnya.
\"Sebelumnya hanya 2014. Cuma kita kembangkan karena katanya di tahun sebelumnya juga sama. Makanya 2013 juga kita lakukan penyelidikan dalam rangka penyelesaian penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di DPRD Kota Jambi terkait pelaksanaan Bimtek,\" katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang saat ini masih aktif maupun yang tak lahi menjabat. \"Ini lanjutan sebagaimana hasil kajian bersama antara tim penyidik dan auditor BPKP. Jadi ada beberapa hal yang butuh keterangan dari masing-masing,\" jelasnya.
Menurut Imran, dalam kasus ini memang bisa jadi akan ada tersangka baru. \"Ya ini bisa dikatakan pengembangan karena ada fakta berdasarkan hasil kajian yang perlu disempurnakan. Semua diperiksa dewan periode 2009-2014, baik yang kena PAW maupun orang yang menggantikannya. Bisa jadi ada tersangka baru,\" tegasnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya memang pihaknya hanya fokus menyidik bimtek di 2014. \"Sekarang ini ada beberapa pengembangan melihat ke 2013 juga. Nanti lihat fakta dan hasil pemeriksaannya kemungkinan itu (tersangka baru, red) sangat terbuka,\" tambahnya.
Indikasinya, sambung Imran, ada kejadian yang sama terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga menjadi alasan pihak Kejati untuk melakukan pengembangan kasus ini dan menelusuri di tahun-tahun sebelumnya.
Dia menyatakan, jika empat orang mantan unsur pimpinan di DPRD Kota Jambi, yakni Zainal Abidin, Masita Arifin Manaf, RA Suandi dan MA Fauzi juga sudah diagendakan untuk dipanggil. \"Mereka sudah masuk dalam list,\" terangnya.
Sementara, Zayadi mantan anggota DPRD Kota Jambi yang ditemui usai diperiksa kemarin mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah dipanggil dengan kasus yang sama. \"Kami dipanggil lagi karena ada sesuatu yang harus dikonfirmasi lagi. Sebelumnya kami memang sudah dipanggil,\" jelasnya.
Dia mengakui akan ada pengembangan terkait kasus ini. \"Sepertinya memang ada pengembangan lagi. Ini kasus lama,\" akunya.
Soal apa saja yang dipertanyakan oleh penyidik, dia menjelaskan, terkait dengan beberapa hal mengenai proses Bimtek tersebut. \"Ya terkait dengan pelaksanaannya, prosesnya bagaimana. Berapa kali ikut bimtek. Ada tidak buat pertanggungjawaban. Kami kan tidak buat pertanggungjawaban. Kita memberikan laporan saja yang buat pertanggungjawaban itu skretariat dewan,\" tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: