>

ZZ-FU Protes, HBA-EP Sepakat

ZZ-FU Protes, HBA-EP Sepakat

Debat Cawagub Tanpa Yel-Yel

 

JAMBI – Ditiadakannya yel-yel dalam debat antara Calon Wakil Gubernur Jambi, Edi Purwanto versus Fachrori Umar (FU) pada 07 November nanti, mendapatkan respon yang berbeda dari kedua pasangan calon yang berlaga.

                Tim pasangan calon nomor urut 1, Hasan Basri Agus (HBA)-Edi Purwanto (EP) sepakat dengan keputusan yang diambil setelah KPU menggelar rapat evaluasi bersama kedua tim pasangan calon dan stakeholder terkait lainnya. Sementara tim pasangan calon nomor urut 2, Zumi Zola (ZZ)-Fachrori Umar (FU) memprotes keras keputusan ini.

                Edison, Perwakilan Tim Pasangan HBA-EP mengaku pihaknya sepakat adanya perubahan dalam palaksanaan debat cawagub mendatang. Menurutnya, perubahan tersebut tentunya untuk kebaikan, kelancaran dan kondusifnya pelaksanaan debat. “Kita tidak keberatan kalau ditiadakan yel-yel ini, kita sepakati karena untuk kebaikan,” akunya.

Apalagi, ia menilai peniadaan beberapa poin tersebut adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita sepakat 100 persen,” tegasnya.

Beberapa poin yang diganti diakuinya terdapat 14 item. Termasuk undangan, Yel-yel, keamanan dan atribut. “Hal teknis lainnya masih akan kita bahas. Tadi kita cuma keberatan kinerja Bawaslu,” tandasnya.

Lain halnya dengan tim sukses ZZ-FU yang memprotes keras pelarangan yel-yel ini. Bahkan adanya larangan ini, pihaknya curiga ada indikasi KPU berpihak pada pasangan HBA-EP.

“Karena yang keberatan dengan yel yel itu pasangan nomor satu. Kalau kita tidak pernah keberatan dengan adanya yel-yel di dalam debat kandidat. Jadi, ada indikasi KPU berpihak pada kandidat nomor 1,” tuding Jefri Hendrik, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi.

Tim ZZ-FU juga mempertanyakan, regulasi yang dibuat KPU tersebut. Lantaran, dalam aturan PKPU, tidak ada diatur soal pelarangan penyampaian yel-yel. “KPU telah membuat aturan sendiri berdasarkan perkembangan di lapangan, ini aneh,” imbuhnya.

Sebagai tim, Jefri meminta kebijakan ini dibatalkan. ”Yel-yel itu bisa saja dibatasi, atau yang penting tertib, tidak mesti dilarang atau ditiadakan di dalam debat,” tegasnya.

Jika memang dilarang, pihaknya mengancam akan melapor ke Bawaslu hingga DKPP. ”Kita akan melaporkan hal ini ke Bawaslu, bahkan hingga ke DKPP. Karena, aturan ini sangat aneh. Melarang yel-yel ini tidak fair,”tegasnya.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi memastikan debat ini tanpa yel-yel dari masa pendukung. Karena yel-yel dinilai ini dapat menganggu pelaksanaan debat. Apalagi tujuan dari debat ini adalah untuk menyampaikan visi misi kepada masyarakat.

“Debat itukan menyampakan visi misi bukan yel-yel. Kedua tim telah sepakat untuk ini,” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: