>

Delvi Diringkus Usai Jemput Paket Sabu

 Delvi Diringkus Usai Jemput Paket Sabu

‪SAROLANGUN – Salah satu tersangka bandar narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sarolangun, Delvi Aridiyansyah (23) berhasil diringkus jajaran Resnarkoba Polres Sarolangun, Selasa (27/10). Tersangka merupakan warga Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4, 93 gram. Dijelaskan Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, kemarin (28/10), penangkapan tersangka Delvi, berawal dari informasi masyarakat.

\"Dia (Delvi, red) diamankan anggota Narkoba pada Selasa sore lalu. Bermodal informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa tersangka sering jualan sabu, akhirnya anggota melakukan pengintaian,” jelasnya.

“Pada Selasa sore lalu, anggota melihat tersangka yang baru mengambil sebuah paket kiriman dari travel, dan setelah digeledah didapati barang bukti sabu-sabu kiriman dari Jambi,\" tambah Budiman Bostang.

Dilanjutkannya, paket sabu seberat 4,93 gram itu, dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam tas jinjing dan dikirim dari Kota Jambi melalui jasa travel. Tersangka lalu mengambilnya dari travel dan diikuti oleh anggota hingga dilakukan penyergapan saat tersangka menuju desa Ladang Panjang.

‪\"Selain barang bukti sabu-sabu seberat 4,93 gram yang kita amankan, anggota juga mengamankan barang bukti satu buah tas jinjing warna orange, dua eksamplar kertas koran, satu lembar kertas kado, satu helai baju kaos lengan panjang warna hijau dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hijau bernopol BH 5629 QK,\" papar Kapolres.

Sementara Delvi kepada wartawan mengaku baru menjalani bisnis haramnya itu. \"Aku baru ni la jualan barang ni, belum lamo,\" kata Delvi yang tertunduk.

‪Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Delvi ditahan di sel tahanan Mapolres Sarolangun untuk diperiksa lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan anacaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: