>

Rotasi Lima JAM, Fokus Tangani Korupsi dan Narkotika

Rotasi Lima JAM, Fokus Tangani Korupsi dan Narkotika

Warning Jangan Berafiliasi Dengan Partai

 

JAKARTA-- Jaksa Agung, H M. Prasetyo, resmi merotasi lima Jaksa Agung Muda (JAM), kemarin (30/10). Dalam rotasi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan fokus pada kasus korupsi dan narkotika. Harapannya, penegakan hukum bisa lebih maksimal dengan rotasi pejabat eselon I tersebut.

Lima JAM yang dirotasi, yakni Widyo Pramono yang awalnya menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi Jaksa Agung Muda pengawasan (Jamwas). Posisi Jampidsus diisi oleh Arminsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Posisi Jamintel kemudian diisi oleh Adi Toegarisman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Lalu, Noor Rochmad yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) digelar menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Posisi Jamdatun kemudian diisi oleh Bambang Setyo Wahyudi yang sebelumnya menjabat Sebagai sekretaris Jamdatun.

Jaksa Agung H M. Prasetyo menjelaskan, rotasi JAM ini ditujukan untuk melakukan akselerasi kinerja penegakan hukum. Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, dalam bidang penegakan hukum banyak hal yang harus harus dikerjakan. “Kami ingin membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, karena itu rotasi ini diperlukan,” terangnya.

Faktanya, saat ini masyarakat sangat mendambakan tegaknya hukum di Indonesia. Hal itu dikarenakan kejahatan justru tumbuh masif dan agresif. “Seperti kasus korupsi dan narkotika,” paparnya.

Korupsi merajalela dimana-mana, karena itu dengan rotasi ini harus berupaya untuk mengembalikan uang negara untuk kesejahteraan rakyat. “Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian parah tidak bisa dibungkus,” ujar mantan politikus Nasdem tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung soal pengembalian aset yayasan supersemar. Prasetyo menuturkan bahwa semua Jaksa Agung Muda diharapkan bisa bekerjasama mengembalikan aset negara senilai Rp 4, 3 triliun tersebut. “Ini menjadi tugas Kejaksaan mengembalikan uang negara untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Kasus narkotika juga menjadi fokus yang harus ditangani jaksa. Dia menuturkan, kasus narkotika ini sudah sampai tingkat yang berbahaya. “Bahkan, mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia. Harus ada tindakan tegas,” paparnya.

Jaksa Agung Muda juga mendapatkan warning agar tidak berafiliasi dengan partai. Jika nekat, maka Jaksa Agung tidak akan segan memberikan saksi yang berat. “Jaksa hanya boleh berpihak dan tunduk pada kebenaran. Tidak pada yang lainnya,” paparnya.

Saat ditanya apakah pergantian tersebut sudah tepat, dia menjawab bahwa mekanisme rotasi ini sudah dibahas bersama presiden dan wakil presiden. Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) juga turun tangan. “Saya yakin sudah dipilih orang yang tepat ditempat yang tepat,” terangnya.

(idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: