>

Diskominfo Bantah Tudingan Dewan

Diskominfo Bantah Tudingan Dewan

Terkait Aplikasi UPTD Samsat Tak Maksimal

JAMBI - Dinas Kominakasi Dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, membantah tudingan DPRD Provinsi Jambi terkait layanan aplikasi yang disediakan untuk UPTD Samsat di Kabupaten/kota  se-Provinsi Jambi tidak berjalan maksimal.

 Bantahan itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Diskominfo, Sulthan. Dia menegaskan bahwa bahwa aplikasi yang disediakan itu berjalan dengan baik. “Itu real time kita pantau terus, kalaupun ada kendala langsung kita verifikasi. Tidak benar, kalau aplikasi itu tidak jalan,” ujar Sultan.

Mengenai akurasi data yang diragukan ke validitannya oleh sejumlah pihak, Sulthan, mengungkapkan, itu bukan wewenangnya. Masalah akurasi data itu kewenangan Dispenda. Diskominfo hanya menyediakan aplikasi. “Jadi, kalo soal data, baik itu input, verifikasi itu kewenangan dan kewajiban Dispenda. Kewenangan kita hanya pada aplikasi, misalnya, aplikasi tidak jalan, itu baru tugas kita,” kata Sultan.

Permasalahan yang berujung pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu juga menurut Sultan, perlu dibahas bersama. Apalagi aplikasi tersebut baru setahun lebih berjalan. Di UPTD Samsat Kota Jambi dan Kabupaten Tebo, baru digunakan sejak Juni 2014. Artinya baru 1 tahun 4 bulan berjalan. Sedangkan UPTD Samsat di Kabupaten/kota yang lain itu, baru diterapkan per 1 Januari-Februari 2015 lalu.

“Kan masih dini. Dan perlu duduk bersama untuk membahas solusi permasalahannya,” ungkap Sultan.           Ditambahkan Sultan, penyediaan aplikasi oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi di UPTD Samsat di Kabupaten/kota se Provinsi Jambi itu sebuah kemajuan. Bahkan, penyediaan layanan komputerisasi untuk Dinas Pendapatan Daerah itu, baru dilakukan dua provinsi se Indonesia, yakni, Provinsi Jambi dan Jawa Timur.

“Selebihnya dikelola pihak ketiga. Kita sejak tahun 1996 sampai 2013 dikelola pihak ketiga. Ambil alih ini sebenarnya ke untungan bagi kita. Khususnya untuk pengehematan keuangan daerah. Kekurangan itu pasti ada dan tugas kita memperbaikinya kedepan,” tegasnya.

Dalam paripurna pecan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertanyakan rendahnya target pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Tahun Anggaran (TA) 2016. Jika dibandingkan 2015 ini, turun sebesar Rp 23.190.084.800,21.

Hj Masnah Burso, utusan Fraksi Partai Golkar pada paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi TA 2016, menilai, turunnya pendapatan daerah itu sebagai efek tidak optimalnya perangkat pengelolaan keuangan daerah. Seperti sistem komputerisasi Samsat, yang aplikasinya disediakan oleh Dinas Kominfo.

Menurut Masnah, tidak optimalnya sistem komputerisasi pengelolaan keuangan daerah itu, berimplikasi pula terhadap akurasi pelaporan data keuangan daerah.

“Sudah setahun terakhir ini, bahkan kita belum melihat dampak yang positif dari pemanfaatan sistem komputerisasi yang disediakan Dinas Kominfo itu. Baik untuk menampilkan data maupun mengaudit data keuangan, khususnya dari penerimaan pajak kendaraan,” ujar Masnah Busro

.(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: