Penyidik Bakal Periksa Beberapa Dokter

JAMBI- Selain melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, pihak BPKP Perwakilan Jambi juga meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi memeriksa beberapa Dokter. Permintaan tersebut dilakukan terkait penghitungan kerugian pada kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi 2013.
\"Pihak BPKP meminta penyidik untuk menemui beberapa orang dokter, terkait penggunaan alkes, \" kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf baru-baru ini.
Selain hal ini, semua permintaan BPKP sudah dipenuhi oleh penyidik. \"Untuk permintaan BPKP yang lain, sudah disiapkan oleh penyidik,\" lanjutnya.
Setelah semua permintaan BPKP dipenuhi oleh penyidik, artinya proses audit untuk menentukan kerugian negara juga sudah mendekati rampung. Seperti diketahui, pada tahun 2013 digelontorkan dana sebesar Rp 40 Miliar.
Pada pelaksanaannya dipecah menjadi dua, yaitu untuk pengadaan laboratorium pendukung pembelajaran senilai Rp 20 Miliar dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Unja senilai Rp 20 Miliar.
Dalam prosesnya, ditemukan adanya penyimpangan, dan hingga saat ini Alkes yang sudah dibeli belum bisa dimanfaatkan. Dari hasil penyidikan pihak Kejati Jambi, diduga ada penyimpanan pada kegiatan pengadaan ini. Melalui Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Nomor 451/n.5/Fd.1/07/2014, Kejati Jambi telah menetapkan Aulia Tasman, Rektor Unja sebagai tersangka kasus ini.
Selain Aulia Tasman, Masrial, Direktur PT Panca Mitra Lestari, rekanan pengadaan alkes dari Padang juga telah ditetapkan sebagai tersangka
. (wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: