>

Uang Praktikum IAIN Diusut Kejati

Uang Praktikum IAIN Diusut Kejati

 

JAMBI– Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini tengah mengusut soal uang praktikum dan pembangunan sarana prasarana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi. Menurut Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data.

                Menurutnya, beberapa item aduan masyarakat yang masuk ke Kejati sudah ditandatangani oleh Kajati. \"Drafnya sudah ditandatangani oleh Kajati,\" katanya.

Dikatakannya, uang praktikum merupakan satu diantara beberapa item pengaduan masyarakat di IAIN STS Jambi. \"Ada beberapa item, diantaranya terkait pengelolaan uang praktikum,\" lanjut Imran.

Pada pengumpulan data ini, pihak Kejati telah meminta keterangan dari sejumlah orang di lingkup IAIN. Diantaranya, Rektor IAIN, Bendahara Keuangan, PPK dan pihak rekanan.

Pengumpulan data yang saat ini dilakukan pihak Kejati, merupakan kegiatan lanjutan dalam melengkapi data yang sebelumnya telah dilakukan. Diungkapkan Imran, kegiatan pengumpulan data telah ditemukan beberapa data dan fakta baru.

Selain itu, ada empat pembuktian sama, yang ditemukan dari data lama dengan data baru. Hal tersebut masih menjadi bahan telaah.
Beberapa kegiatan yang menjadi bahan pengaduan oleh masyarakat tersebut, adalah pembangunan Gedung Paska Sarjana untuk S2 dan S3 yang dikabarkan menggunakan anggran sebesar Rp 7 miliar. Lalu, kegiatan Praktikum Mahasiswa yang dilaksanakan per fakultas dalam setiap tahunya dengan anggaran Rp 2 miliar. Serta beberapa bangunan untuk sarana dan prasarana diruang lingkup IAIN, pada tahun 2012 sampai 2014.

(wsn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: