>

Bayar Parkir Ganda Marak

Bayar Parkir Ganda Marak

Dewan Minta Pengelola Parkir Dievaluasi

JAMBI – Bayar parkir ganda di Pasar Kota Jambi terus terjadi. Pengunjung yang ingin ke Pasar Asongan harus membayar parkir dua kali. Satu kali untuk masuk pasar dan satu kali lagi untuk parkir kendaraan di dekat toko. Untuk sepeda motor, biaya masuk Rp 1.000 dan parkir Rp 1.000. Kendaraan roda empat harus membayar Rp 2000. Ini menjadi pertanyaan pengunjung pasar. Apakah sengaja dilakukan Kantor Parkir atau kelalaian saja. Yang menjadi pertanyaan, mereka yang memungut parkir dalam kawasan pasar menggunakan atribut Kantor Parkir.

Kepala Kantor Parkir Kota Jambi,  Ramlansyah membantah jika Kantor Parkir sengaja memungut parkir ganda di kawasan Pasar Kota Jambi. Dia mengaku parkir ganda itu terjadi hanya kecolongan saja dan lemahnya pengawasan petugas. Bahkan dia menyebut masyarakat tidak paham degan aturan parkir. Ditambah lagi Kantor Parkir hanya memiliki 11 petugas.   

“Saya akui pengawasan kita lemah,” akunya yang dikonfirmasi, (3/11) kemarin. Romlansyah sempat membela bahwa, yang dibayarkan oleh masyarakat itu dikarenakan saling kenal. ”Terkadang masyarakat sendiri yang memberikan tips, karena merasa kasihan melihat petugas parkir yang telah membantu memundurkan kendaraannya,” akunya.

Romlansyah meminta masyarakat tak lagi memberikan bayaran parkir jika sudah membayar ketika masuk. Selama ini, pihaknya sudah berulang kali mengihimbau petugas agar tidak lagi memungut parkir jika sudah bayar uang masuk.

”Nanti akan kita pasang himbauannya,” janjinya. Jika masih ada petugas parkir yang memungut selain retribusi, dia meminta untuk melaporkannya ke Kantor Parkir. Kedepan, pihaknya akan bekerjasama  dengan penegak hukum untuk menindak tegas parkir liar yang ada di Kota Jambi. Sejauh ini, parkir resmi yang ada di Kota Jambi hanya 190 titik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi dari sektor parker masih minim. Hingga September 2015, PAD parkir baru terealisasi 40 persen. Sedangkan target yang ditetapkan Rp 8 M. Angka ini naik hampir 100 persen dibandingkan tahun 2014 Rp 4,2 M. artinya baru tercapai Rp 3 M. Minimnya pendapatan parkir tidak lepas dari pengaruh melemahnya perekonomian. Parkir dalam kawasan omsetnya menurun hingga 50 persen dibandingkan sebelumnya. Dari Rp 4 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junaedi Singarimbun meminta instansi terkait segera turun ke lapangan. “Tolong awasi, jika ditemukan segera evaluasi,” pungkasnya.

(hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: