Sepuluh Dompeng Dihancurkan Polisi
MERANGIN - Jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil menghancurkan sepuluh dompeng atau alat tambang ilegal yang ada didesa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (3/11). Sayangnya, tak satu pun pelaku berhasil diamankan petugas.
‘’Kami akan melakukan razia secara continue. Ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku tambang liar yang selalu merusak lingkungan. Saat ini, kami berhasil memusnahkan setidaknya sepuluh alat tambang ilegal yang ada di Desa Mentawak,’’ sebut Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto saat ditemui dilokasi razia.
Selanjutnya, akunya, pihaknya akan koordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk mengantisipasi agar penambangan liar tidak ada lagi diwilayah tersebut.
(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: