>

Ike Dipepet Lalu Dijambret

Ike Dipepet Lalu Dijambret

MERANGIN – Aparat Polsek Kota Bangko, Selasa (3/11) berhasil mengamankan Suhartoni (27), satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di Jalur Tiga, Simpang Hotel Bukit Indah, Kota Bangko. Pelaku adalah warga Dusun Bawah, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Sementara korbannya adalah Ike (26), warga Dusun Bangko, Kecamatan Bangko.

            Saat kejadian, usai melakukan fotocopy di salah satu toko di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Pelaku saat itu langsung merampas tas milik korbannya, Ike yang berisi 3 unit telepon genggan dan uang tunai Rp 150 ribu.

            Terkejut dengan kejadian itu, korban berusaha mengejar pelaku sambil meneriakinya. “Tadi saya di jambret di sekitar Bank BNI,”ujar Ike.

Anggota Polsek Kota Bangko yang sedang patroli dan kebetulan melintas langsung melakukan pengejaran. Melihat ada polisi yang mengejar, kedua pelaku kabur ke arah Sarolangun. Namun sesampai di depan Polsek kota, pelaku dihadang oleh anggota polisi lainnya.

Mendapat hadangan, kedua pelaku tetap berusaha melarikan. Tak mau targetnya kabur, polisi langsung menabrakan mobilnya ke motor pelaku. “Setelah ditabrak pelaku terjatuh dari motornya. Namun tetap berusaha melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kapolsek Kota, AKP Nazarudin, kemarin.

Kapolsek mengatakan, melihat kedua pelaku berusaha kabur, anggota langsung melakukan pengejaran. Hasilnya satu dari tersangka atas nama Suhartoni (27), warga Dusun Dalam Sarolangun berhasil diamankan. “Saat melakukan pengejaran anggota kita sempat menembakan senjata ke atas. Dan satu dari dua tersangka berhasil kita amankan,” sebutnya.

Sementara satu tersangka lainnya yang telah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran. “Satu tersangka lagi masih dilakukan pengejaran. Sedangkan yang berhasil kita tangkap kita amankan di Sel Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Dia mengatakan, bersama satu tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas milik korban. Selain itu juga diamankan motor Jupiter MX dan satu buah pisau yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. “Yang dijabret itu tas berisi tiga buah ponsel berbagai merek dan uang sebanyak Rp 150 ribu serta sebuah ATM. Tersangka dan korban kita minta keterangan untuk proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

(amn)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: