7 WNA di Kota Tak Terdaftar
JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Imigrasi Provinsi Jambi,
Satpol PP dan Kesbangpol Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Jambi. Sidak ini bertujuan untuk mendata WNA yang bekerja di sejumlah perusaan di Kota Jambi.
Dari hasil sidak, 7 WNA yang bekerja di Kota Jambi tak terdaftar di Dukcapil Kota. Kabid Penataan Penduduk Dukcapil Kota Jambi, M Nawawi mengatakan, 7 WNA itu berasal dari China dan India.
“Tadi sudah kita data nama dan asalnya darimana. Nanti akan kita panggil untuk mendata ke Dukcapil,” katanya. Mereka tak ditindak tegas oleh Pemkot Jambi. Mereka hanya diminta untuk mendata diri ke Dukcapil. “Mereka nanti akan kita berikan kartu identitas khusus,” katanya. Dukcapil hanya sekedar menerbitkan dokumen saja. “Sanksi memang selama ini belum ada,” akunya
Iqbal, Bagian Pengawasan Imigrasi Jambi mengatakan, WNA yang bekerja di Jambi harus mengikuti peraturan yang ada. Selain itu, mereka juga dilarang bekerja di dua perusahaan atau merangkap pekerjaan.
“Kita di Indonesia khususnya di Kota Jambi punya dasar hukum, maka dari itu mereka harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
“Ada yang surat izinnya belum diperpanjang, maka kita himbau untuk pihak perusahaan segera memberitahukan para pekerjanya,” pungkasnya.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: