Tujuh Rumah Tak Layak Huni
DANAU TELUK – Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bantuan perbaikan rumah melalui program Samisake. Bantuan ini diberikan pada warga miskin dimasing-masing kelurahan yang benar-benar membutuhkan. Namun di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk masih ada sedikitnya tujuh rumah warga miskin yang layak menerima bantuan bedah rumah, tapi tidak mendapatkannya.
Lurah Pasir Panjang, A. Mirikh, mengatakan, di Kelurahan Pasir Panjang yang ia pimpin masih terdapat rumah warga yang kondisinya rusak parah dan tak layak huni. Rumah warga yang pada umumnya merupakan semi permanen terbuat dari papan sudah banyak yang rusak akibat termakan usia. “Puluhan tahun tidak diperbaiki, harusnya ini menjadi perioritas dalam program bedah rumah,” katanya.
Tahun 2015 ini, Kelurahan Pasir Panjang memang telah menerima bantuan bedah rumah untuk 4 rumah warga, dan saat ini bantuan ini masih dalam proses pengerjaan. Meskipun begitu, diakuinya, masih ada tujuh rumah yang kondisinya tidak layak dan belum tersentuh bantuan pemerintah. “Sama saja, rumah itu terbuat dari papan dan kondisinya sudah rusak dan reot,” terangnya.
Mirikh mengungkapkan, bantuan bedah rumah sangat bermanfaat bagi warga. Warga tidak mampu sangat mengidamkan perbaikan rumah miliknya sehingga layak dan nyaman ditempati. Untuk itu, pihak Kelurahan Pasir Panjang berencana akan kembali mengajukan bantuan bedah rumah untuk 7 rumah warga yang dimaksud. “Agar rumah warga secara keseluruhan tidak lagi memprihatinkan,” tandasnya.
(azz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: