Sisa Dana Banpol 2015, Cair
Satu Suara Dihargai Rp 6 Ribuan
MUARA BUNGO -Partai politik yang memiliki keterwakilan di gedung DPRD Kabupaten Bungo berdasarkan hasil Pilleg 2014 kemarin sudah bisa mencairkan dana bantuan yang dianggarkan pemerintah daerah (Pemda) Bungo untuk partai Politik.
\"Dana Banpol sudah bisa dicairkan. Untuk diketahui, ini bantuan tahap kedua, sedangkan tahap pertama sudah dicairkan beberapa bulan lalu,\" tutur Kepala Kesbangpol & BPBD Bungo, Indones.
Ketika disinggung sisa jumlah dana banpol untuk 12 Partai Politik yang terdiri dari Demokrat, Golkar, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, PPP, PAN, NasDem, PBB, dan PKPI, Indones mengaku kurang mengetahui secara rinci.
Lantas kapan batas waktu terakhir pencairan dana Banpol? Indones menerangkan pihaknya memberikan tenggang waktu sampai tangga 22 Desember dengan catatan harus menyerahkan persyaratan yang telah ditetapkan, salah satunya yaitu SPJ penggunaan dana bantun tahap pertama.
\"Deadlinenya akhir Desember. Jika ingin mencairkan dana maka serahkan dulu SPJ tahap pertama. Sementara SPJ tahap kedua harus mereka (pengurus Parpol, red) akhir Januari 2016 mendatang,\" jelasnya.
Disisi lain, ketika ditanya berapa harga satu suara yang diperoleh oleh partai politik hasil pilleg lalu, Indones belum bisa menjawab dengan pasti. Walaupun demikian menurutnya harga satu suara itu berkisar Rp 6 ribuan. \"Pastinya saya lupa, yang jelas satu suara itu dihargai enam ribuan,\"tutupnya.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: