80 Persen Guru di Batanghari Terkendala Naik Pangkat
MUARABULIAN - Ratusan guru di Batanghari beberapa tahun belakangan banyak yang tertahan kenaikan pangkatnya dari III/B ke III/C. Penyebabnya karena guru tidak mampu memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat dengan persyaratan membuat karya tulis ilmiah atau karya inovatif.
“Saat ini guru yang hendak naik pangkat wajib memiliki angka kredit yang diperoleh dari publikasi ilmiah atau karya invotif. Kewajiban ini harus dilaksanakan bagi guru yang hendak naik pangkat dari dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan di atasnya,” ujar Kadis PdK Batanghari, Jamilah.
Umumnya, katanya, guru-guru yang ada di Batanghari hampir belum bisa membuat karya ilmiah sehingga membuat kenaikan pangkat mereka terkendala. “Hampir 80 persen Guru di Batanghari tidak naik pangkat diakibatkan tidak bisa menulis karya ilmiah,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, Jamilah mengharapkan kepada seluruh guru terus mengikuti pelatihan penulisan karya ilmiah. “Nanti kami akan bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Jambi, untuk membuat kegiatan penulisan karya ilmiyah. Sehingga kedepan nantinya bisa membantu mereka dalam kenaikan pangkat,” pungkasnya.
Sementara perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Ristanto menerima dengan positif terkait rencana kerja sama Dinas PdK dengan Kantor Bahasa Provinsi Jambi.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: