Disnak Temukan Enam Kasus Rabies
MUARABULIAN - Sepanjang tahun 2015, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batanghari menemukan sebanyak Enam Kasus Rabies (Kegilaan) yang terdapat pada hewan ternak warga. Enam Kasus rabies yang ditemukan itu terdapat pada 5 Kecamatan yakni, Kecamatan Pemayung 1 Kasus,Bajubang 1 kasus,Mersam 1 kasus,Tembesi 1 Kasus dan Muara Bulian 2 Kasus.
\"Hingga saat ini Disnak menemukan dan menangani sebanyak enam kasus Rabies. Ditemukannya kasus rabies tersebut berdasarkan hasil uji labortorium terhadap sampel darah masing masing hewan ternak,seperti anjing dan kucing,\" Ujar Zulmanudin, Kabid Pengamanan Ternak Dan Ikan.
Dikatakannya, pihaknya terus melaksanakan agenda pemberian vaksin terhadap hewan ternak seperti Anjing dan kucing peliharaan. Disamping itu ada juga agenda pemberian racun terhadap anjing liar yang tidak tahu pemiliknya.
Dengan adanya anjing dan kucing liar tersebut yang tidak diberikan vaksin, besar kemungkinan hewan tersebut terinveksi virus rabies yang mematikan. \"Jika hewan peliharaan seperti,Kucing,Anjing,jika tidak diberikan vaksinasi akan teserang rabies.Dikwatirkan hewan tersebut akan menggigit manusia,\" sebutnya.
Dikatakannya, selama sembilan bulan terakhir Disnak telah melakukan peracunan anjing pada sejumlah titik aksi yakni Di Desa Simpang Karmeo, Karmeo, Mata Gual, Sridadi, Muara Bulian, Bajubang Laut, Tidar Kuranji, Sungai Buluh, Tembesi, Sungai Baung, Teratai Dan Desa Aro.
Sepanjang pelaksanaan tersebut sudah ratusan anjing liar yang dapat dimusnhkan. \"Sekali peracunan itu kita turun 3-4 Desa yang dimulai dari pukul 16.30 WIB hingga Pukul 06 Pagi. Sebelum itu kami telah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat yang dimana agenda itu dilaksanakan,\" tutupnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: