Kerugian Negara Bakal Bertambah
Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Kota Jambi
JAMBI- Angka kerugian negara pada kasus dugaan penyalahgunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi tahun 2014, untuk anggota dewan periode 2009-2014, diperkirakan bisa bertambah.
Pasalnya, saat ini BPKP yang melakukan audit meminta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa ulang mantan anggota dewan periode tersebut. \"Besar kemungkinan angka kerugian negara bertambah,\" kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf belum lama ini.
Selain 2014, pihak BPKP menemukan adanya kerugian negara di tahun 2012-2013. \"Ditemukan kerugian negara dengan modus yang sama, pada dua tahun sebelumnya,\" ujarnya.
Atas dasar ini, penyidik kembali memanggil anggota dewan periode terkait. Saat ini setidaknya sudah 30 mantan anggota dewan yang dimintai keterangan. Bahkan, hingga pekan depan jadwal permintaan keterangan masih berlangsung. \"Kami masih mencocokkan dokumen formil, dengan realisasi pelaksanaan Bintek, \" ujar Imran.
Pada pemeriksaan tambahan ini, semua anggota dewan akan dipanggil, termasuk mereka yang menjadi anggota dewan karena PAW. Seperti diketahui, dua tersangka pada kasus ini yakni Rosmansyah, mantan Sekwan Kota Jambi dan Jumisar mantan Kabag Keuangan sekretariat DPRD Kota Jambi yang merupakan PPK kegiatan Bimtek.
Bimbingan Teknis (Bintek) DPRD Kota Jambi tahun 2014, untuk anggota dewan periode 2009-2014, dengan total anggaran Rp 2,7 M. Modus yang digunakan tersangka pada kegiatan ini berupa kegiatan fiktif, penyalahgunaan penggunaan anggaran yang berupa Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif, dan modus lainnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: