Hari Ini, Penyidik Periksa Zainal Abidin
JAMBI - Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin akan diperiksa penyidik Kejati, hari ini (9/11) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana di DPRD Kota Jambi 2012-2014 terkait dana Bimbingan Tekhnis (Bimtek). Dalam kasus ini, semua mantan anggota DPRD Kota Jambi dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
\"Senin nanti mantan Ketua DPRD Kota, Zainal Abidin jadwalnya akan diperiksa,\" kata salah satu penyidik di Kejati Jambi yang enggan disebutkan.
Menurut jadwalnya, dia akan diperiksa bersama beberapa mantan anggota DPRD Kota lainnya yang menjabat karena proses PAW. \"Jadi rencananya Senin itu agenda pemeriksaan bintek itu Zainal Abidin, Harlina Fahri, Abdul Roni dan beberapa lainnya. Ini tinggal yang di PAW. Semuanya ada 51. Namun tak semunya sudah memenuhi panggilan,\" jelasnya.
Seperti diketahui, dua tersangka pada kasus ini, yakni Rosmansyah yang juga mantan Sekwan Kota Jambi, dan Jumisar mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi yang juga PPK kegiatan Bintek.
Pada kasus dugaan penyalahgunaan dana Bimbingan Teknis (Bintek) DPRD Kota Jambi tahun 2014, untuk anggota dewan periode 2009-2014, dengan total anggaran Rp 2,7 M. Modus yang digunakan tersangka pada kegiatan ini berupa kegiatan fiktif, penyalahgunaan penggunaan anggaran yang berupa Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif, dan modus lainnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: