Untung Dijemput Paksa
JAMBI – Untung Widjarnako, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi. Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Rawalumbu, Bekasi ini dijemput paksa lantaran polisi khawatir dia akan melarikan diri pasca Praperadilan kasusnya ditolak Pengadilan Negeri Jambi.
Untung ditahan dalam tuduhan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan serta pasal 81 Undang–undang nomor 3/2011 tentang Transfer Dana. Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi, AKPB Bernar Sibarani.
“Penahan yang dilakukan karena gelagat yang kurang baik terhadap pelaku. Kita khawatir pelaku akan melarikan diri,” ujar AKBP Bernard Sibarani.
Dia menyebutkan, sebelum ditahana pihaknya juga sudah dua kali memanggil yang bersangkutan. Namun, panggilan itu tidak diindahkan. Ini yang menjadi pertimbangan penahanan. Padahal, pasal yang disangkakan kepada pelaku sebenarnya ancaman hukumanya hanya 4 tahun penjara.
“Sebenarnya, hukuman di bawah 5 tahun penjara tidak harus ditahan sebenarnya. Tapi kita lihat pelaku ini tidak kooperatif,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Jambi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudjarwaji dan Untung Widjarnako. Keduanya sempat melakukan Praperadilan di PN Jambi, namun ditolak oleh Majelis Hakim yang diketuai Paluko Hutagalung.
Kasus ini bermula saat H Alimuddin, warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, didampingi pengacaranya, pada Desember 2013 lalu, mendatangi Polda Jambi. Kedatangannya untuk melaporkan dua tersangka yang diduga orang suruhan H Dody Sularso karena mengambil aset miliknya.
Menurut Alimuddin, pertengahan 2013 lalu, dirinya memang pernah meminjam uang untuk modal usaha pada Dody Sularso sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang itu kini dinyatakan telah berbunga menjadi Rp 10 milyar.
Menurut Alimuddin, dari Rp 10 milyar itu sebenarnya dia sudah mengansur sebesar Rp 1, 6 milyar kepada Suharto, yang merupakan kakak Dody Sularso, melalui Bank Mandiri. Namun, setoran angsuran itu tidak diakui oleh Suharto.
Kemudian, lanjut Alimuddin, datanglah sopir pribadi Dodi Sularso bersama seorang jendral dari Jakarta untuk menyita aset miliknya. Tak terima hartanya dirampas, Alimuddin pun melaporkan kejadian ini.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: