Pemda Nunggak Rekening Listrik
Tunggakan PLN Jambi Capai Rp85, 8 M
JAMBI- PT PLN (Persero) Area Jambi mencatat, tunggakan pembayaran pelanggan listrik hingga 10 November 2015 mencapai Rp 85, 8 Miliar (M). Jumlah ini meningkat signifikan dibangdingkan pada tahun lalu.
Dengan jumlah tunggakan pelanggan yang mencapai puluhan milyar, kata Sumarjoko, nantinya akan berpengaruh terhadap perbaikan infrastruktur dan juga penambahan jaringan untuk pelanggan baru. Rincian tunggakan pada setiap Rayon yakni, Rayon Telanai Rp 34, 5 milyar, Rayon Kota Baru Rp 24, 7 milyar, Rayon Seberang Kota Rp 4, 1 milyar, Rayon Batanghari Rp 11, 3 millyar, Rayon Kuala Tunggkal Rp 6, 5 milyar, Rayon Sabak Rp 4, 6 milyar. ”Kalau dibandingkan pada tahun lalu. Ada peningktan Rp 11, 5 milyar. Itu dibandingkan dengan tanggal dan bulan yang sama,” katanya.
Tunggakan pelanggan tersebut, umumnya terjadi pada rumah tangga, industri kecil, menengah. Selain itu, Pemerintah juga ada yang menunggak PLN, seperti Pemerintah Sabak Tanjabtim, sudah menunggak 3 bulan, tagihannya menjacapai Rp 723 juta.” Kita sudah sering konfirmasi, mereka beralasan anggaran,” ungkap Sumarjoko.
Dia menjelaskan, sebenarnya jika sesuai dengan aturan dalam waktu dua bulan menunggak pelanggan bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan jaringan. “Harusnya pemerintah lebih taat dari masyarakat. Sebetulnya kita sudah mau putus, tapi terkait itu layanan publik, kita masih pertimbangkan,” pungkasnya.
Tahun ini, terlihat daya bayar masyarakat jauh menurun. Hal ini kemungkinan dikarenakan kondisi Ekonomi saat ini. “Yang nunggak 1 sampai 3 bulan nominalnya mencapai Rp 74, 8 milyar, sisanya ada yang 3 bulan lebih. Ada 289. 991 pelanggan yang menunggak,” ujarnya.
Sementara, Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH mengakui Pemkab Tanjabtim belum melakukan pembayaran tagihan listrik di bulan Agustus, September dan Oktober. Dikonfirmasi diruang kerjanya, penyebab belum dibayar tagihan listrik adalah karena terjadi Pembengkakan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Sambungan Baru. \"Padahal kami sudah menambahkan di APBD Murni sebesar Rp 150 juta. Hanya saja kenaikan yang terjadi signifikan,\" jelasnya.
Dalam APBD Murni untuk tiap bulannya Pemkab menganggarkan Rp 130 juta, ditambah lagi tambahan Rp 150 juta. Namun yang terjadi, akibat pembengkakan TDL, tagihan Pemkab mengalami kenaikan.
Pada APBD murni, Pemkab Tanjabtim telah menganggarkan alokasi dana untuk membayar listrik sebesar Rp 1, 56 M dengan rincian alokasi setiap bulan Rp 130 juta. Bahkan alokasi dana untuk membayar beban listrik tersebut ditambah lagi sebesar Rp 150 juta. \"Tiap bulan tagihan bisa sampai Rp 200 juta lebih. Sementara dana saving yang kami miliki tidak cukup,\" katanya.
(hfz/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: