SAH Minta Ada Prioritas Anggaran Pencegahan Karhutla
JAMBI – Prioritas anggaran untuk pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam APBN 2016 oleh Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup perlu diadakan dinilai sangat penting.
Hal ini diutarakan oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) disela-sela acara pemberian bantuan korban asap oleh Persatuan Istri Anggota DPR Fraksi Gerindra (PINDRA) di Kantor DPD Gerindra.
“Kita bersyukur seiring datangnya musim hujan, kabut asap yang melanda beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai hilang. Tetapi ke depan jika tidak ada program yang spesifik oleh Departemen terkait, bencana Karhutla ini akan terulang lagi di masa mendatang,” tegas SAH.
Untuk itu SAH meminta Departemen Kehutanan Lingkungan Hidup (KLH) untuk memprioritaskan anggaran untuk mengantisipasi ini dalam APBN 2016.
“Harus ada program yang tepat untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Apa yang tahun ini menjadi titik lemah harus bisa kita perbaiki dalam program dan anggaran 2016,” harapnya.
Karena, menurut Ketua DPP HKTI Jambi ini salah satu titik lemah upaya pencegahan Karhutla ini adalah masalah sumber daya manusia yang ada sehingga perlu peningkatan.
“Seperti personil Manggala Agni kita perlu ditambah, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, perlu peningkatan kapasitas kelembagaan diistansi yang bersangkutan. Karena kemampuan personil, peralatan dan SDM yang dimiliki departemen kehutanan terbatas sekali. “Sangat terbatas dan minim sekali, jika harus berhadapan dengan kebakaran hutan yang besar seperti tahun ini,” tukasnya.
Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan ini jangan berulang, SAH juga meminta pemerintah meningkatkan anggaran restorasi kawasan hutan dan lahan yang telah terbakar. “Kita harus tinjau kembali izin perkebunan di lahan gambut, bahkan harus ada upaya moratorium HGU dan izin pakai areal hutan. Karena harus kita akui salah satu akar masalah ini terletak di sini, dan ini membutuhkan ketegasan pemerintah,” pungkasnya.
(dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: